TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Jajaran Polsek Sukarame Bandar Lampung merazia kamar indekos yang berada di Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Minggu dinihari, 20 November 2022. Razia mendapati tujuh pasangan muda-mudi bukan suami istri berada di dalam indekos.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan razia rutin yang ditingkatkan kali ini menyasar indekos yang ada di wilayah hukumnya guna mengantisipasi tindak kriminalitas.
“Sesuai dengan perintah Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dijabarkan dengan kegiatan preventif dan preemtif,” katanya. (Dikutip dari m.lampost.co)
Dari hasil razia, polisi mendapati tujuh pasangan muda-mudi bukan suami istri berasal dari Bandar Lampung juga luar Bandar Lampung.
“Serta empat pasang suami istri yang diperkuat dengan buku nikah atau bukti pendukung lainnya yang membuktikan mereka sudah sah menikah,”katanya.
Dikamar indekos juga ditemukan minuman keras (miras) yang diduga untuk mabuk-mabukan pasangan muda-mudi tersebut.
“Setelah kita data, mereka kita bawa ke Mapolsek Sukarame bagi pasangan yang tidak sah untuk diberikan sanksi,”katanya.
Sanksi yang diberikan kepada tujuh pasang bukan suami istri tersebut,berupa pemanggilan orang tua masing-masing serta diberikan edukasi atau pengarahan dari pihak kepolisian.
“Kita data dan kita panggil orang tua masing-masing agar tahu apa kegiatan anaknya di larut malam,” jelasnya.
Kegiatan razia malam ini, Polsek Sukarame mengerahkan sebanyak 35 personel yang dibagi tugas, mulai dari hunting di wilayah hukumnya serta melakukan razia.
“Kegiatan ini akan terus kota lakukan sehingga dapat memberi rasa aman kepada warga,”katanya.
Sementara itu, seorang wanita yang enggan disebutkan namanya mengaku tinggal bersama pacarnya di kamar indekos.