POLRI

Terlibat Pencurian, Seorang Pria Ditangkap Polsek Jabung

logo-tintainformasi-favicon
172
×

Terlibat Pencurian, Seorang Pria Ditangkap Polsek Jabung

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Polsek Jabung Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai pemberatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung IPTU Rudi pada Minggu (16/04/23) mengatakan, pelaku berinisial JS (29) warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Peristiwa terjadi pada Jum’at (7/04/23) pukul 10.00 Wib terjadi pencurian di sebuah perladangan desa negara batin Kec Jabung Kab Lampung Timur , Berawal pada saat korban Memarkirkan motor untuk mencari rumput dan Motor dalam keadaan terkunci stank , Lalu sepeda motor di tinggalnya, selesai mencabut rumput Korban mendapati sepeda motor sudah hilang di tempat memarkirkan motor tersebut” ujarnya

Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Jabung, Polsek Jabung yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Sabtu (15/04/23), Team Tekab 308 presisi Polsek Jabung berhasil menangkap diduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor .

“Tersangka beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di mako Polsek Jabung, Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkas Kapolres.(*)

Baca juga:  Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Polda Lampung ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong Dan Curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™