Kades Palas Pasemah Diduga Sunat Beras Bantuan Pangan Nasional
Redaksi3 min baca
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Palas Pasemah Kecamatan Palas diduga Sunat Beras bantuan pangan nasional (Bapangnas) dari Pemerintah Pusat dengan cara mengurangi isi setiap sak (karung) dari 10 kg beras menjadi 5 kg beras.
Padahal, Pemerintah Pusat telah menyalurkan Beras bantuan pangan nasional (Bapangnas) kepada setiap KPM yang berhak menerima di setiap Desa seluruh Indonesia dalam setiap karung (sak) berisi 10kg.
Namun, Pemerintah Desa Palas Pasemah membagikan kepada KPM yang ada di Desa setempat hanya 5kg dengan alasan agar merata dibagikan kepada masyarakat tanpa diadakan musyawarah kepada KPM di Desa setempat.
Salah satu KPM di Desa Palas Pasemah yang berinisial BN menuturkan, dirinya sangat kecewa dikarenakan seharusnya dirinya menerima Bapangnas sebanyak 10kg namun hanya menerima Beras hanya 5kg.
“Ya sangat kecewa, sebab sebelum beras dibagikan saya mendapat informasi kawan di Facebook kalau KPM Bansos akan mendapat bantuan pangan beras 10kg, ” Tuturnya dengan nada kecewa seperti dilansir dari Bongkarpost.co.id.
BN mengatakan, dirinya sempat memprotes tindakan Pemerintah Desa Palas Pasemah ke salah satu Aparatur Desa. Namun beras tetap dikurangi dikarenakan sudah perintah dari Kepala Desa.
“Kami (KPM) merasa tidak pernah diajak musyawarah untuk pengurangan bantuan beras tersebut. Ketika beras sampai di Desa saya sempat memprotes ke salah satu Aparatur Desa tapi kanya sudah perintah Pak Kades, ” Sambungnya.
Selain itu, HR KPM lainnya juga mengungkapkan, beras bantuan tersebut secara terang terangan diubah dikemas ulang oleh Aparatur Desa setempat sebelum di distribusikan kepada KPM.
“Pada 17 April 2023 beras tersebut dikurangi oleh Aparatur Desa di Balai Desa Palas Pasemah, dari 10kg menjadi 5 kg per sak (karung), ” Tegasnya.
“Beras itukan sampai di balai desa setiap satu kemasan berisi 10kg. Itu di kurangi oleh Aparatur Desa menjadi 5kg lalu dikemas lagi dengan karung polosan, ” Sambungnya.
Masih menurut HR, di Desa Palas Pasemah KPM yang menerima bantuan beras tersebut ada sekitar 463 KPM, jika beras di rubah kemasan menjadi 5kg hingga menjadi 926 paket. Padahal, di Desa Palas Pasemah hanya ada sekitar 700 KK.
“Katanya di buat 5 kg tujuannya agar merata kesemua masyarakat. Tapi kenyataannya warga yang sudah mampu yang juga warga desa ternyata tidak dapat bantuan beras. Jumlah KK disini sekitar 700 an, berarti tidak semua beras yang menjadi 5 kg di bagikan ke warga, ” Pungkasnya.
Sementara, Kepala Desa Palas Pasemah Evan Rastriandana menepis adanya pengurangan jatah bantuan Bapangnas. Bahkan Evan pun belum menjelaskan jumlah KPM yang menerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Palas Rosalina mengatakan, dalam penyalyran bantuan Bapangnas ini hanya berkoordinasi dengan Kabupaten.
Meski ada pengawasan dari Kecamatan tetapi tidak mutlak pihak Kecamatan mengawasi ke Desa Desa saat penyaluran.
Menurutnya, jika ada pengurangan jatah bantuan beras Bapangnas untuk KPM itu tergantung kebijakan masing masing desa dan harus diikuti oleh berita acara.
“Diberita acara bahwa mereka bertanggung jawab apa pun yang dilakukan. Ya silahkan saja, yang bertanggung jawab, orang yang melakukan, ” Tugas Rosalina. (Red)
Memuat judul...

