Bandar LampungLampung

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sampaikan Klarifikasi Berita, Terkait Berita Anak Kepala Sekolah Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa

468
×

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sampaikan Klarifikasi Berita, Terkait Berita Anak Kepala Sekolah Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Terkait pemberitaan sebelumnya tentang Anak Kepala Sekolah SMPN 1 Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa Dengan Meraih Ranking Tertinggi Setiap Tahun, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bandar Lampung Tri Purnoyo menyampaikan klarifikasi berita atas konfirmasi yang disampaikan media ini melalui saluran Whatsapp.

Terimakasih atas permintaan konfirmasinya. Terkait pemberitaan yang di muat, perlu kami jelaskan sebagai berikut:
“Siswa yang mendapatkan prestasi akademik hal tersebut diperoleh berdasarkan hasil laporan penilaian dari guru-guru bidang study di sekolah pada setiap akhir smester. Dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.Trimakasih,” demikian klarifikasi yang disampaikan melalui Whatsapp, Senin (12/6/2023).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dilain pihak, salah seorang narasumber (orangtua murid) mengatakan kepada media ini bahwa yang bersangkutan tadi ke sekolah dan informasinya di sekolah sedang diadakan rapat, Kepala Sekolah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan serta diketahui pula bahwa ranking 1 hingga ranking 10 ternyata murni direkayasa dengan tujuan agar bisa masuk SMA Negeri 2 Bandar Lampung melalui jalur prestasi akademik.

Narasumber juga menambahkan bahwa siswa yang mendapatkan ranking 1 hingga ranking 10 tersebut terdiri dari anak kepala sekolah, anak guru, titipan Pemkot dan Pejabat Diknas. Sementara siswa yang menempati ranking 11 hingga ranking ke 25 adalah anak-anak yang benar-benar berprestasi, namun karena orangtua tidak ada loby-loby maka rankingnya melorot kebawah.

Ketua Umum LSM Garuda Berwarna Nusantara, Johan Syahril mengaku sangat menyayangkan apabila para siswa SMP Negeri 1 mengalami hal-hal yang demikian dan ini sudah dapat dikategorikan sebagai perbuatan Kolusi dan Nepotisme serta Penyalah-gunaan Wewenang.
Dalam hal ini, Johan Syahril berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMP Negeri 1 Bandar Lampung tersebut, karena para siswa yang diterima di SMA Negeri 2 melalui jalur prestasi akademik yang berasal dari SMP Negeri 1 Bandar Lampung tersebut adalah hasil dari nilai rekayasa.“Kita coba akan kawal dugaan kasus ini,” pungkas Johan Syahril.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!