LampungWay Kanan

Anggaran Pembuatan Aplikasi Berbasis Website SaiRagom Diskominfo Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 Terindikasi Mark-up

93
×

Anggaran Pembuatan Aplikasi Berbasis Website SaiRagom Diskominfo Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 Terindikasi Mark-up

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, WAY KANAN — Pembuatan Aplikasi Berbasis Website SaiRagom (Sistem Administrasi Registrasi Online Media) Kabupaten Way Kanan tahun 2022 yang dialokasikan anggaran sebesar Rp 75 juta terindikasi mark-up dan korupsi.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dilansir sirup.lkpp.go.id, pekerjaan paket Pembuatan Website SaiRagom yang berkode 2.16.02.2.01.07.5.1.02.02.01.0039 tersebut dilaksanakan pada April 2022 dan dimanfaatkan pada Mei 2022 lalu.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut salah satu tim ahli pembuatan website di Bandar Lampung mengatakan, pembuatan website tersebut diperkirakan hanya menghabiskan biaya sebesar Rp 1,5 juta.

“Biaya pembuatan website seperti Sairogam ya sama aja dengan web yang lu buat sebelumnya. Mana mungkin sampe Rp 75 juta,” katanya sambil tertawa heran saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Sementara, menurut Ketua Komunitas Pemerhati dan Pemantau Anggaran (KPPA) Lampung, Firmansyah DT mengatakan, anggaran pembuatan website Sairagom terlalu mahal.

Meskipun pengadaan website merupakan bagian dari upaya memberikan hak masyarakat untuk mengakses informasi dengan cepat, hanya saja dia berharap anggaran tersebut jangan terlalu berlebihan karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang membutuhkan anggaran daerah.

Selain itu, pihak Dewan seharusnya sebelumnya mengevaluasi anggaran pembuatan website yang diusulkan SKPD khususnya di Diskominfo Way Kanan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan.“Anggaran pengadaan website yang harganya Rp 75 juta terlalu mahal, kami minta kepada Diskominfo Way Kanan untuk memaparkannya. Jangan sampai anggarannya tidak masuk akal, klo tidak realistis dan anggarannya terlalu mahal kami pasti tidak terima,” ungkapnya.

Selain itu, ada beberapa kejanggalan lainnya pada laporan realisasi kinerja Diskominfo Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 yang masih kami dalami, khususnya pada realisasi anggaran kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sub kegiatan Layanan Hubungan Media sebanyak 286 media informasi sebesar Rp 3.029.041.800, dengan rincian: Triwulan 1: Rp 430.544.000 (14%), Triwulan 2: Rp 1.807.668.500 (60%), Triwulan 3: Rp 2.128.668.500 (70%), dan Triwulan 4: Rp 3.029.041.800 (100%).(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!