LampungLampung Tengah

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pembangunan Jembatan PT Humas Jaya Menelan Korban Jiwa

114
×

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pembangunan Jembatan PT Humas Jaya Menelan Korban Jiwa

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Pembangunan konstruksi jembatan PT. Humas Jaya (GGF) diwarnai insiden kecelakaan kerja, empat orang pekerja tertimpa (tertimbun) tanah longsor, dua orang pekerja dapat diselamatkan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Yukum Jaya Bandar Jaya untuk segera mendapatkan pertolongan medis.

Sementara dua orang pekerja lainnya tidak dapat diselamatkan dan meninggal di tempat kejadian, korban meninggal dunia ini adalah Pino warga Bandar Jaya Timur dan Toni warga Dusun Kecubung Kampung Terbanggi Besar. Terjadinya kecelakaan kerja ini sebagai bukti bahwa kontraktor pelaksana pembangunan mengabaikan Peraturan Keselamatan Kerja yang telah ditetapkan.

Salah seorang pekerja bernama Ucep kepada media ini mengatakan bahwa terjadinya kecelakaan kerja ini pada saat para pekerja berusaha mengangkat konstruksi jembatan yang sudah rusak dan akan diganti dengan konstruksi jembatan yang baru.

“Kejadiannya pada hari ini, Rabu (13/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, sebagian para pekerja mengurus rekannya yang dirawat di Rumah Sakit dan sebagian lagi mengurusi jenazah dua rekan mereka yang meninggal dunia,” jelas Ucep.

Berdasarkan UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maka bagi Perusahaan Jasa yang tidak menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU tersebut, dapat diancam Pidana kurungan paling lama 1 tahun atau Pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Perusahaan Konstruksi yang menangani pembangunan jembatan PT. Humas Jaa tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *