TintaInformasi.com,Bandar Lampung– Adanya indikasi pihak sekolah dan rumah sakit menutup-nutupi terkait meninggalnya siswa SMK Alhikmah Kalirejo, Penasehat Hukum keluarga korban minta penegak hukum jalannya penyidikan dikembangkan.
Dugaan adanya kejanggalan atas meninggal nya MA 16 Tahun Siswa SMK Alhikmah banyak pertanyaan besar.
Baik dari pihak tempat korban menimba ilmu maupun rumah sakit tempat korban dirawat sebelum meninggal seakan menutup diri.
Dari pihak pengurus asrama sekolah sebelumnya mengungkapkan tidak adanya lebam, patah gigi dan yang lainnya ditubuh korban.
Semua menjadi pertanyaan besar dan akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian kejadian tsrsebut akhirnya Polres Lampung Tengah, menetapkan pelatih pencak silat sebagai tersangka.
Melalui Penasehat Hukum (PH) keluarga korban, Agus Bhakti Nugroho, S.H., M.H. yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) VIII Provinsi Lampung, minta agar jalannya penyidikan dikembangkan.
“Sebab melihat konstruksi perkara ini, menurut Agus sangat dimungkinkan untuk diterapkan Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice,”terangnya melalui pesan Watshap Minggu 11 Juni 2023.
Dimana diduga ada perbuatan tindak pidana yang dilakukan beberapa pihak untuk berusaha menghambat suatu proses hukum.
“Saya menduga ada perbuatan yang dilakukan oleh oknum di Rumah Sakit, dan oknum pihak sekolah, yang telah menutupi atau menyamarkan dan berusaha menghilangkan perbuatan tindak pidana secara formil. Perbuatan ini sangat dilarang dan memiliki sanksi pidana. Untuk itu sudah sewajarnya jalannya penyidikan dikembangkan terhadap pihak RS dan pihak sekolah,” tegas Agus Bhakti Nugroho.
berdasarkan petunjuk bukti tambahan pada saat pemeriksaan kemaren sepertinya semakain banyak yang diperiksa semakin terkuak fakta baru.
“Kami meyakini kalau didorong terus dari banyak pihak dan media semakin terang benderang peristiwa hukumnya,”tandasnya.
Sementara pihak rumah sakit enggan memberikan keterangan terkait proses penanganan, Penyebab meninggalnya korban karena masih dalam proses penyidikan polres Lampung Tengah.
“Selamat sore,
Mohon maaf Pak sebelumnya, skrg kasus tersebut sedang dalam penyidikan Polres, dan kami juga sedang mengikuti proses tersebut. Mohon maaf kami tidak bisa memberikan statement untuk saat ini,”singkatnya.
Sementara Polres Lampung Tengah, Akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit beberapa hari mendatang.
“Kita selesaikan dari pihak sekolahan, undangan ke pihak rumah sudah kita layangkan,”terag AKP Edi Qorinas.
Diketahui Seorang siswa SMK Alhikmah Kalirejo tewas usai mengikuti latihan beladiri, dan pihak Polres Lampung, telah menetapkan Pelatih silat sebagai tersangka.(*)