Anggaran BBM Mobil Angkut Sampah Dinilai Cukup Fantastis, Kadis LH Berkilah Distribusi BBM Tidak Dapat Dijelaskan

TINTAINFORMASI.COM, WAY KANAN — Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Way Kanan diketahui telah menganggarkan untuk pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar untuk kebutuhan operasional 4 unit mobil Truk Sampah yang beroperasi di beberapa kecamatan, senilai Rp. 117.000.000,-
Salah seorang Pegawai yang mengoperasionalkan mobil Truk Sampah dalam konfirmasinya kepada media ini mengaku bahwa yang bersangkutan hanya menerima uang untuk pembelian BBM Solar sebesar Rp. 1.000.000,- setiap bulan.
“ Kalau saya hanya menerima Rp. 1.000.000,- untuk keperluan beli Solar selama sebulan, tapi nggak tahu kalau teman yang lain,” kata Pegawai yang enggan menyebutkan namanya ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan, Dwi Handoyo Retno, SE., MM saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Dinas yang dipimpinnya mendapatkan alokasi anggaran untuk pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional 4 unit mobil Truk Sampah dengan nilai Rp. 117.000.000,- per tahun.
“Benar anggarannya demikian, namun mengenai mekanisme penyaluran anggaran dana tersebut, tidak dapat dijelaskan karena ada informasi yang bisa dijelaskan kepada publik dan ada pula informasi yang tidak mungkin untuk dijelaskan kepada publik,” pungkasnya saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023). (*)