LampungLampung Tengah

Kepala SDN Tawang Negeri Pubian Dinilai Kurang Proaktif Dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik

16
×

Kepala SDN Tawang Negeri Pubian Dinilai Kurang Proaktif Dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menggelontorkan anggaran dana DAK Pendidikan TA 2023, salah satunya kepada SDN Tawang Negeri Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah guna membiayai pembangunan peningkatan infrastruktur gedung sekolah tersebut.

 

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) media memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi tentang hasil capaian pembangunan oleh Pemerintah Daerah setempat sebagai implementasi atas realisasi penggunaan anggaran pembangunan, sehingga masyarakat luas akan mengetahui dan memahami tentang kemajuan pembangunan yang telah dijalankan selama ini.

 

Akan tetapi didalam menjalankan peran dan fungsinya, petugas media terkadang mengalami berbagai hambatan yang seolah narasumber berupaya untuk menjegal upaya wartawan untuk mendapatkan nilai informasi yang tepat dan akurat.

 

Hal serupa juga dialami oleh wartawan media ini pada saat akan melakukan konfirmasi terkait tahapan pembangunan yang telah dilaksanakan di SDN Tawang Negeri, berhubung pada saat itu Kepala Sekolah belum datang maka wartawan ngobrol denga para pekerja bangunan (tukang), namun tiba-tiba datang Kepala Sekolah SDN Tawang Negeri, Eko Sriyanto yang langsung menghardik waratawan dengan mengatakan,” Ngapain kesini, mau apa, siapa yang mengizinkan masuk sini, ini wilayah punya siapa,” cecar Eko Sriyanto dengan nada penuh emosi.

 

Namun ternyata tidak hanya sampai disitu, Kepala Sekolah SDN Tawang Negeri Eko Sriyanto sempat melayangkan tinjunya ke perut salah seorang wartawan. Guna menghindari kondisi yang lebih parah maka wartawan yang akan melakukan konfirmasi terpaksa sementara meninggalkan tempat tersebut.

 

Berdasarkan keterangan yang diterima dari beberapa narasumber bahwa diketahui dalam pelaksanaan pembangunan sarana pendidikan di sekolah tersebut, berhembus indikasi adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam pembangunan, diantaranya meliputi pengurangan spek dalam pengadaan material hingga dugaan penyunatan upah kerja.

 

Dengan adanya pemberitaan ini maka diharapkan pada saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI terhadap realisasi penggunaan anggaran, khususnya anggaran DAK Pendidikan maka kecurangan-kecurangan yang terkoordinir selama ini akan terkuak juga. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *