TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS – Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun tugiah S,Pd.SD Diduga telah memanipulasi data siswa demi mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Yang lebih, di sinyalir merugikan uang negara, Rabu (08/11/23).
Hal tersebut di ketahui ketika awak media sengaja datang ingin bertemu kepala sekolah dan bendahara bertujuan ingin mendapatkan informasi terkait realisasi dana bos tahun 2021-2022 yang berbau aroma busuk dan syarat terjadi nya korupsi.
Saat awak media sampai di sekolah SDN 1 Tegal Binangun kec. Sumberejo kab. Tanggamus, awak media disambut oleh salah satu guru dan langsung menyampaikan maksut dan tujuan datang ke sekolah tersebut
Kepada apriyadi 41 (guru penjas-red), dia mengatakan jika pihak sekolah sudah bekerja sama semua.
” Kepala sekolah tidak ada, bendahara lagi urus paspor mau naik haji, bukan pihak sekolah ingin menutup nutupi cuma masalah sudah di limpahkan ke kuasa hukum (LBH), ” terang apriyadi di ruang kantor sekolah.
Dan tambah guru penjas tersebut, semua masalah kan sudah jelas di berita itu, terkait pers yang datang sekarang sudah dihandle bhabin kamtibmas, dan dia mengatakan jika pihak sekolah sudah kerja sama dengan semua pihak.
” Sambung nya, Kalau informasi sudah jelas semua lah pak di berita itu, dan karena ada masalah kemarin itu (ott-red) kami sudah bekerja sama semua (entah di tujukan kepada instansi atau pengacara atau Disdik/APIP/APH wujud ucapan yang dilontarkan-red).
sembari menunggu kedatangan bhabinkamtibmas yang katanya masih di simpang kanan kec. Sumberejo.
tim media sempat bertanya jumlah siswa ke guru/wali kelas masing-masing, dan media pun menemukan kejanggalan terkait jumlah siswa, (siswa penerima bos lebih besar dari data siswa-red). Kuat dugaan kurangnya pengawasan dari dinas pendidikan kab. Tanggamus.
Disisi lain, pihak sekolah disinyalir sengaja ingin membenturkan pihak media dengan kuasa hukum dan Polsek/bhabinkamtibmas agar tidak bisa dikonfirmasi terkait dana bos yang dikelola disekolah tersebut.
Padahal, sudah dijelaskan bahwa tujuan awak media ingin mendapatkan informasi terkait dana bos disekolah tersebut, bahkan di katakan jika awak media pun telah meminta izin terlebih dahulu ke Polsek sumberejo, dan pihak sekolah boleh didampingi oleh pihak Polsek agar jelas dan terang benderang.
Berikut realisasi dan bos di SD Negeri 1 Tegal Binangun yang di pimpin oleh (tugiah) sejak 2020-2022 yang beraroma korupsi merugikan uang negara demi memperkaya diri.
(Realisasi dana bos tahun 2020 tahap 1).
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp: 12.942.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp: 18.207.500
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp:6.515.500
(Tahap 2 tahun 2020)
Pengembangan perpustakaan Rp: 29.880.000
Kegiatan pembelajaran dan extrakurikuler Rp: 7.155.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp: 11.929.500.
(Realisasi dana bos tahun 2021).
Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp: 25.820.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp:8.991.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah 6.264.000
(Realisasi dana bos tahun 2022).
Tahap 1.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp: 11.969.000.
Tahap 2.
Pengembangan perpustakaan Rp: 17.881.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp: 9.161.100
Pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp:14.410.000
Tahap 3.
Kegiatan asesmen /evaluasi pembelajaran Rp:8.674.400
Administrasi kegiatan sekolah Rp:7.833.600
Pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp: 11.662.000
Pembayaran honor Rp:6.400.000.
Padahal diketahui pada tahun 2020-2021 negara kita sedang berperang melawan penyebaran Corona covid-19, tidak ada kegiatan,semua isolasi mandiri, sekolah pun di rumah masing-masing (daring) tapi kepsek tugiah masih menganggarkan untuk kegiatan kegiatan dengan jumlah yang luar biasa demi memperkaya diri.
Sampai berita ini di terbitkan kepsek masih dalam konfirmasi.
Bersambung.(Tim)