TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Proyek pembangunan Embung atau penampungan air di Desa Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi lampung tahun 2023 sebesar Rp. 350.000.000,00, disinyalir dikerjakan tanpa rekanan, Minggu 26/11/2023.
Betapa tidak, hal itu terlihat pada LPSE Dinas PSDA Provinsi Lampung tahun 2023 untuk kode tender 21344121 nama tender Pembangunan Embung/Bangunan Penampungan Air Desa Mulyosari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Lampung Selatan Kode RUP 44361248 tanggal pembuatan 2 Oktober 2023 (tender sudah selesai) Tahun Anggaran APBDP 2023 Nilai Pagu Paket Rp. 350.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 349.938.451,69 kualifikasi usaha kecil, peserta 1 orang (tidak tercantum nama CV (Perusahaan).
Terkesan pekerjaan Embung itu diduga ada unsur kesengajaan pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung untuk menghabiskan Anggaran akhir tahun Dinas PSDA hingga pekerjaan tidak menggunakan rekanan hanya melibatkan pihak Desa yang mempunyai lokasi Embung.
Di lokasi pekerjaan terlihat tanpa adanya pemasangan Papan Informasi Proyek (Papan Proyek) dan pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3 bahkan pekerjaan terkesan amburadul tidak mengacu kepada standar kontruksi bangunan.
Terlihat, kedalaman galian Embung yang menggunakan alat Eksafator mini hanya sekitar -+1, 5 meter, pondasi embung hanya sekitar 50 meter.
Salah mandor pekerjaan tersebut yang bernama Putra mengatakan bahwa pelaksana pekerjaan Embung itu bernama Wawan warga Bandar Lampung.
“Saya disini hanya disuruh ngawasi yang kerja, yang punya pekerjaan ini namanya Wawan, hari ini dia tidak kesini, ” Ujar Putra.
Ditanya soal tidak adanya papan informasi proyek dan pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3, Putra tidak menampik bahwa semua itu memang tidak ada.
“Saya baru ngawasi disini, karena pekerjaan bangunannya baru dia hari ini, ya papan proyek tidak ada, nama CV nya juga saya tidak tahu, ” Imbuh Putra.
Sementara salah satu pekerja yang juga warga Desa Mulyosari mangatakan bahwa mereka bekerja di proyek embung itu atas perintah Kepala Desa Mulyosari.
“Kami yang kerja disini semua warga Desa Mulyosari, yang yang nyuruh kerja Pak Kades. Karena tanah yang di buat embung ini milik Mbah Gimin orang tua Pak Kades, ” Tukasnya minta namanya dirahasiakan. (***)