Bandar LampungLampung

Jamin Kenyamanan Warga Yang Merayakan Natal, Walikota Hj. Eva Dwiana Keliling Kota Bandarlampung

33
×

Jamin Kenyamanan Warga Yang Merayakan Natal, Walikota Hj. Eva Dwiana Keliling Kota Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Memerintahkan jajarannya melakukan Pengawasan dan Pemantauan Pelaksanaan Malam Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di beberapa gereja yang ada di Bandarlampung, pada Minggu (24/12/2023).

Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Kota Iwan Gunawan, Staf Ahli, Kepala Badan, Dinas, Direktur PDAM, Kepala Bagian, Camat, Lurah dan Linmas di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan, Pelaksanaan Pemantauan Malam Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 terhitung mulai tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024 sebagaimana jadwal pelaksanaan terlampir dalam Surat Perintah Walikota Bandarlampung.

Berikutnya, Kegiatan ini dilaksanakan agar berjalan baik, lancar, dan kondusif pada pelaksanaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Maka kami keliling selama satu Minggu untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bandarlampung berjalan dengan baik, jelas Sekda Iwan.

“Saya ucapkan selamat hari Natal kepada warga yang melaksanakan ibadah dan saatalam Tahun Baru masyarakat tidak merayakan dengan berlebihan karena kita melakukan dengan tertib,” tutup Sekda Iwan.

Sebelum melaksanakan Pemantauan Malam Natal, Tim Sudah Berkumpul di halaman Pemerintah kota Bandar Lampung dengan menggunakan enam (6) bis milik Pemkot.

Dilain tempat walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana mengatakan hal senada dengan sekretaris kota, bahwa pemantauan tim dilakukan untuk menjamin kenyamanan umat warga yang merayakan Natal. “Untuk Pemantau Malam Tahun Baru 2024, Tim diharapkan kumpul di halaman Pemkot pada Hari Minggu, Tanggal 31 Desember 2023, Pukul 21.00 wib,” Kata Hj. Eva Dwiana.

Selanjutnya, Para Camat, Lurah dan Linmas untuk melakukan Pemantauan dan Pengawasan malam Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kecamatan serta Kelurahannya masing-masing.

“Para Camat, Lurah, dan Linmas Bertanggungjawab sepenuhnya dalam melaksanakan pengawasan dan pemantauan serta melaporkan hasilnya,” tutupnya. (KAWAT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *