Bandar LampungLampung

LSM WN 88 unit 13 Lampung dan LSM FLLPP Laporkan ke Inspektorat, Terkait Dugaan Pengkondisian Lelang Proyek Pengadaan Bibit Alpukat di Dinas Kehutanan Provinsi.

218
×

LSM WN 88 unit 13 Lampung dan LSM FLLPP Laporkan ke Inspektorat, Terkait Dugaan Pengkondisian Lelang Proyek Pengadaan Bibit Alpukat di Dinas Kehutanan Provinsi.

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Ketua WN88 unit 13 Provinsi Lampung bersama ketua LSM FLLPP Lampung melaporkan dugaan tindak penyelewengan anggaran oleh oknum pejabat di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung ke Inspektorat. Hal itu dilakukan karena diduga adanya pengkondisian tender petunjuk Langsung oleh oknum Dishut provinsi Lampung terkait pengadaan bibit Alpukat.Selasa 7-12-2023 Diketahui dari pemberitaan sebelumnya, Sofyan DP, ketua WN88 Unit 13 Lampung mengatakan, pengadaan bibit Alpukat tersebut berasal dari dana aspirasi dari DPRD provinsi Lampung. Penyelenggara programnya melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tahun 2023 yang memakan biaya Rp 2,2 Milyar Lebih, diduga kuat adanya indikasi monopoli tender dari pihak penyelenggara. Dari sisi yang sama, ketua LSM Forum Lintas lembaga Peduli Pembangunan(FLLPP),Noverwan mengungkapkan, pengadaan bibit tersebut berjumlah 12 ribu bibit di peruntukan kelompok bersama kesatuan pengelola hutan yang ada di seluruh kabupaten /kota Provinsi Lampung. “Hasil analisa kami selaku lembaga adanya mark up dilihat dari spek ukuran bibit tersebut, seharusnya layak tanam dalam pembagian bibit berukuran 50 cm, ini hanya 15-25 cm dilihat dari situ saja sudah mengurangi kapasitas harga dalam pembelian lebih murah,”ujarnya,Selasa(5/12/2023). Sofyan DP menambahkan,Kami selaku lembaga yang ada di Lampung selalu memonitor pembangunan dan anggaran yang ada di instansi Provinsi Lampung untuk kepentingan orang banyak. “Manfaat yang dirasakan sudah sewajarnya bila ada yang melenceng menurut analisa dan sumber yang kami dapat, kita konfirmasikan ke dinas terkait, apabila pernyataan baik kami ini tidak ditanggapi dengan adanya temuan kami ini,kami akan laporkan ke APH yang ada di Provinsi Lampung,” jelas Sofyan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!