Nyaleg DPR RI, Mantan Kapolda Lampung Ini Siap Infaqkan Sisa Usia Untuk Rakyat.

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Tiga tahun usai menuntaskan pengabdian sebagai anggota Bhayangkara, Irjen Pol (Purn) Dr Hi Ike Edwin S.IK., S.H., M.H., M.M., atau yang akrab disapa Dang Ike, membulatkan tekad terjun ke dunia politik praktis.
Pria yang selalu welcome terhadap siapapun itu, dan mempunyai banyak prestasi dan penghargaan selama mengabdi di dunia kepolisian Republik Indonesia, pada pemilu 2024 menjadi calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrat Dapil Lampung 1 nomor urut 4 untuk merebut salah satu kursi di DPR RI.
Bertaruh di Dapil Lampung 1 yang meliputi Kabupaten (Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat dan Kota Metro), Dang Ike optimis langkahnya menuju kursi parlemen mulus tanpa hambatan.
Dikonfirmasi RadarCyberNusantara.com, mantan Kapolda Lampung 2016, yang sekaligus tokoh adat dan tokoh masyarakat ini merasa sisa usianya dimasa pensiun masih bisa bermanfaat bagi kemaslahatan bersama.
Dang Ike menyatakan siap Infaqkan sisa usia tersebut untuk rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Lampung yang ia wakili di lembaga legislatif nanti.
Ketua Dewan Penasehat Laskar Lampung Indonesia (LLI) dan Ketua dewan penasehat Gham Baylam ini berterimakasih atas sambutan kalangan keluarga besar dan segenap konstituen pendukungnya yang ternyata tidak sekedar basa-basi.
“Alhamdulillah walaupun agak terlambat, namun sejauh ini sudah klier, aman dan lancar, tinggal meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat di Dapil Lampung 1 guna menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Dang Ike, Kamis (14/12/2023).
Tanpa banyak mengumbar janji, Dang Ike mengajak para pemilih di Dapil Lampung 1 untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing, agar pemilu 2024 bisa dijalani dengan damai dan penuh sukacita.
“Jangan lupa gunakan hak pilih sebaiknya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, dan pastikan coblos caleg partai Demokrat nomor urut 4 di surat suara DPR RI.” Ajaknya. (***)