TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR — Ketua LSM KAKI Lampung Lucky Nurhidayah segera akan melaporkan Kepala Bulog Lampung Timur Sugiyanto ke Polda Lampung terkait dugaan pengurangan timbangan isi per sak (karung) beras bantuan Program Bapannas yang disalurkan ke Desa Desa di Kabupaten setempat.
Menurut Lucky, menyikapi persoalan realisasi bantuan beras Program Bapannas yang belum lama ini terjadi di Desa Negara Ratu Kecamatan Nuban itu merupakan salah satu contoh tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh Kepala Bulog Lampung Timur dengan sengaja untuk mencari keuntungan dengan cara mengurangi isi karung bantuan beras Bapannas.
Selain itu, unsur kesengajaan oleh Kepala Bulog Lampung Timur untuk mencari keuntungan dengan cara mengurangi isi karung bantuan beras Bapannas yang seharusnya setiap KPM menerima 1 sak (karung) beras dengan berat 10 kg namun isi karung beras setelah di timbang hanya berisi 9,3 kg.
“Ini baru di Desa Nagara Ratu Kecamatan Nuban saja ada 456 KPM yang menerima bantuan. Dari 456 KPM itu berarti 456 sak (karung), bila satu karungnya hilang 7 Ons maka untuk Desa Negara Ratu saja itu Bulog Lamtim mendapat keuntungan sekitar 320 kg, “Tegasnya kepada Media Selasa 5/12/2023.
“Coba di hitung saja, menurut Sugiyanto untuk di Kecamatan Nuban saja itu Bulog Lamtim menyalurkan sebanyak 39 ton berarti sebanyak 3900 karung beras. Kalau dalam setiap karung hilang 7 0ns maka di Kecamatan Nuban saja beras bantuan Bapannas hilang sekitar 7,2 ton dalam setiap penyalyran. Coba bayangkan di kabupaten Lamtim ini ada berapa Kecamatan, ” Imbuh Lucky.
Lucky juga menjelaskan, persoalan dugaan pengurangan isi karung bantuan beras Bapannas di Kabupaten Lampung Timur ini bisa diduga telah berjalan sejak realisasi Bantuan Bapannas pada Periode pertama.
“Bantuan beras Bapannas Ini setiap satu periode itu Pemerintah melalui Bulog merealisasikan sebanyak 3 kali penyaluran ke KPM. Untuk periode ke 1 penyalurannya di bulan April, Mei dan Juni 2023 dan untuk periode ke 2 penyaluran di bulan September, Oktober dan Nopember. Setiap penyaluran KPM menerima 1 sak (karung) dengan berat isi karung 10 kg, ” Jelasnya.
“Coba bayangkan, ini sudah 6 kali penyaluran, kalau dugaan pengurangan isi karung beras ini sudah berjalan sejak awal penyaluran hingga penyaluran yang terakhir kemarin, sudah berapa puluh ton Beras bantuan Program Bapannas yang di sunat oleh Bulog Lamtim, ” Sambung Lucky.
Menindaklanjuti persoalan itu, tukas Lucky, LSM KAKI Lampung akan melanjutkan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Lampung.
“Kalau terbukti adanya dugaan pengurangan bantuan beras Bapannas oleh Bulog Lamtim, ini jelas perbuatan melawan hukum yang dengan sengaja mengurangi bantuan dari Pemerintah. Hasil Investigasi kita bukan hanya di Kecamatan Nuban saja, data semua sudah Full Baket, segera akan kita buat laporan ke Polda Lampung, ” Pungkasnya. (***)