KriminalLampungLampung SelatanLampung TengahPolda Lampung

Merasa Ditipu Tipu Cek Kosong Korban Lapor Polisi, Terlapornya dari PT Alvin Akbar Konstruksindo

138
×

Merasa Ditipu Tipu Cek Kosong Korban Lapor Polisi, Terlapornya dari PT Alvin Akbar Konstruksindo

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM – Merasa ditipu setelah selesai mengerjakan salah satu proyek jalan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), M. Yusuf warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng) melaporkan salah satu perusahaan ke Polda Lampung.

Melalui kuasa hukumnya Putri Maya Rumanti, korban membenarkan telah membuat laporan sesuai STTLP/B/6/I/2024/SPKT/Polda Lampung.

Scroll Untuk Baca Artikel
IKLAN HUBUNGI KAMI

Laporan tersebut, terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372. Terlapornya berinisial ‘RR’ beralamat di Jalan Lintas Sumatera KM 23.

“Kejadiannya pada tanggal 26 Juni 2023, saat terlapor dari PT Alvin Akbar Konstruksindo mendapat proyek pekerjaan Jalan di Lampung Selatan,” kata Putri Maya Rumanti, Sabtu (6/1/2024).

Kemudian, pihak terlapor menghubungi pihak korban selaku penyedia material ready mix untuk material pembangunan jalan. Terlapor meminta kepada korban untuk menyediakan material tersebut selama 67 hari.

Terlapor mengatakan, pekerjaan tersebut terbagi menjadi beberapa segmen. Awalnya pekerjaan tersebut berjalan lancar, namun memasuki segmen ke 3 dan ke 4 timbul masalah ketika korban telah memenuhi permintaan pengiriman material segmen.

“Jumlah kubikasi total 703,6 M3 dengan nilai materil Rp949 Juta. Selanjutnya terlapor memberikan jaminan cek senilai Rp500 juta. Namun ketika dicairkan tanggal 15 September, ternyata pihak Bank menyampaikan tidak bisa atau kosong,” jelasnya.

Hingga kasus tersebut dilaporkan, pihak terlapor tidak tidak ada itikad terkait kejelasan pembayaran atas kejadian tersebut lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *