Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, di Taman Bukit Gelanggang, Dumai, Riau, Senin, 24 Juni 2024. Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024.
Acara Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) masing-masing Provinsi secara virtual / daring.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melaksanakan Acara Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Kelurahan Kota Karang Teluk Betung Barat Bandar Lampung.
Pengurus DPD GRANAT Provinsi Lampung Foto bersama Kepala BNN Provinsi Lampung: Bapak BRIGJEN Pol. Budi Wibowo, SH.,S.I.K.,MH, dan Kasubdit II Ditresnarkoba POLDA Lampung: Bapak AKBK Sastra Budy, SE.,SH, usai Acara Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Kelurahan Kota Karang Teluk Betung Barat Bandar Lampung.
(Team Liputan)