Kota Metro. Tintainformasi.com — Carut marutnya pembayaran insentif RT dan RW di lima kecamatan kota metro, menjadi pertanyaan “siapa yang bermain di angaran insentif RT dan RW”
Awak media mencoba mencari jawaban ke pemerintahan kota metro . Melalui Bagian Pemerintahan di Pemkot metro. Pak Aji Nur di ruangannya menjelaskan kalau angaran insentif para RT RW adalah , untuk RT 450 ribu rupiah dan RW 475 ribu rupiah. Senin ( 1/07/2024).
” Kami bagian pemerintahan sudah tidak mengelola angaran ataupun urusan RT dan RW sejak tahun 2022, masalah perangkat desa ada di dinas ketenagakerjaan, tapi setahu kami untuk sekarang gaji insentif RT dan RW berkisar 450rb untuk RT dan 475rb untuk RW,” jelasnya ke media.
Ketika di tanyakan Tetang Perwali yang mengatur hal ini, kembali pak aji nur mempersilahkan awak media ke Bagian Hukum dilantai dua kantor Pemda.
Jawaban dari Bagian Hukum hanya menjelaskan tentang Perwali Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang tertuang di Peraturan Walikota no 50 tahun 2020 di masa jabatan pak Pairin.
” Masalah nominal angkanya kami kurang tahu, silahkan ke kecamatan, karena mereka yang mengetahui” ujarnya.
“Tapi aneh kok setiap kecamatan , berbeda beda jumlah nominal uang mereka dapat per triwulan kalaupun dipotong pajak. Mereka tidak sama insentif nya,” sanggah awak media kepada bagian hukum.
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, data dari nara sumber. Jumlah insentif RT dan RW berbeda-beda antar kecamatan. Ada yang menerima 350 per bulan jadi 1.050.000 rupiah per Tri Wulan, ada yang menerima 1.200.000. rupiah per triwulan. Dan anehnya ada ketua RW mengaku menerima 1.525.000 rupiah per triwulan.
Awak media mencoba mencocokan.data dari nara sumber.ke pihak kecamatan melalui pak camat metro selatan.. tapi beliau sedang Diklat di bandar Lampung, untuk kecamatan Metro Timur, pak camat sedang tidak siruangan kata staf yang ada.