LampungPringsewu

Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Pringsewu Tindak 574 Pelanggar Lalu Lintas.

19
×

Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Pringsewu Tindak 574 Pelanggar Lalu Lintas.

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, PRINGSEWU — Aparat Kepolisian Polres Pringsewu berhasil menindak 574 pengendara yang melanggar berbagai aturan lalu lintas selama sepekan berlangsungnya operasi Patuh Krakatau 2024 di Bumi Jejama Secancanan.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggar yang terjaring dalam operasi patuh ini adalah pengendara sepeda motor, dengan jumlah pelanggar sebanyak 469 orang.

Menurut kasat, Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, dengan 215 pelanggar, diikuti oleh 87 pelanggar yang berkendara di bawah umur, 71 pelanggar yang berboncengan lebih dari satu orang, dan 53 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar.

“Selain itu, terdapat 43 pengendara lain yang ditindak karena berbagai pelanggaran seperti berkendara sambil memainkan HP, tidak membawa STNK dan SIM, serta berkendara melawan arus,” ujar Iptu David Pulner pada Minggu (21/7/2024).

Di sisi lain, lanjut David, terdapat 105 pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih. Jenis pelanggaran terbanyak di kategori ini adalah tidak memakai sabuk pengaman, dengan jumlah 94 pelanggar, membawa muatan berlebih sebanyak 9 pelanggar, dan berkendara sambil bermain HP sebanyak 2 pelanggar.

“Ratusan pelanggar ini terjaring dalam operasi patuh yang telah dilaksanakan selama sepekan sejak 15-21 Juli 2024. Dari total 574 pelanggaran ini 23 ditindak dengan tilang manual sementara sisanya 551 pelanggaran ditindak dengan teguran tertulis maupun lisan” ungkapnya

Untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut, Iptu David menegaskan bahwa Satgas Operasi Patuh Polres Pringsewu terus melakukan berbagai metode untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya yang dilakukan termasuk sosialisasi dan edukasi melalui pembagian leaflet, pemasangan banner, serta sosialisasi melalui radio, media sosial, media cetak, maupun elektronik.

Selain itu, Iptu David juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan,” tambahnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *