Tintainformasi.com, Lampung Tengah— Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri melakukan pemantauan dan implementasi terkait Hak Asasi Manusia (HAM) di Mapolres Lampung Tengah. Rabu (17/7/24) siang.
Ketua Tim yang dipimpin oleh Brigjen Pol Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si tersebut disambut langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, selanjutnya mengisi materi di Aula Atmani Wedhana Mapolres setempat.
Brigjen Pol Veris Septiansyah mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengetahui secara langsung sejauh mana implementasi pemahaman terkait dengan HAM bagi personel Polri, khususnya yang bertugas di jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.
“Tentunya ini menjadi landasan kerja bagi anggota Polri, karena Polri akan bersentuhan langsung dengan hak hak individu masyarakat, yang rentan terjadinya pelanggaran HAM,” kata Brigjen Pol Veris.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Veris mengatakan bahwa, personel Polri dalam menjalankan tugas harus memahami prinsip-prinsip HAM.
“Pemahaman ini ditujukan bukan hanya bagi personel yang bertugas di lapangan, namun sampai unsur pimpinan,” ungkapnya.
Brigjen Pol Veris berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman bagi personel Polri agar terhindar dari pelanggaran HAM saat melaksanakan tugas di lapangan.
Hadir dalam kegiatan ini, para PJU Polres Lampung Tengah, Perwira, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, dan personel Polres Lampung Tengah.
(Team Liputan)