TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Penyerahan Remisi Umum, Bagi Narapidana Lapas Prempuan Kelas IIA Bandar Lampung, dilaksanakan setelah upacara pringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di lapangan Lapas Prempuan Kelas IIA Bandar Lampung,yang dipimpin oleh Kepala Lapas Prempuan Kelas IIA Bandar Lampung, acara penyerahan Remisi Umum 17 Agusus tahun 2024 bagi warga binaan. Dari seluruh warga binaan LPP Bandar Lampung yang berjumlah 211 orang, sejumlah 143 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum 17 Agusus serta 1 orang Narapidana langsung bebas setelah mendapatakan Remisi Umum 17 Agustus 2024, dengan besaran perolehan remisi beragam mulai dari 1 bulan. 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, dan 6 bulan. 143 orang narapidana yg mendapatkan Remisi umum ini tentunya telah memenuhi syarat administratif, substantif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Sehingga warga binaan LPP Bandar Lampung yang tidak mendapatkan Remisi 17 Agusus tahun 2024 : 68 berjumlah orang (TERLAMPIR), baik karena masih berstatus tahanan, dan Narapidana yang belum memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.
Dalam kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H. Laoly melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kepalas Lapas Perempuan Bandar Lampung ,menyampakain kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengigtakan agara saudara terus memperbaiki diri, memperkuat imam dan takwa serta meningkatkan kualitas diri, jadilah insan yang taat hukum, jadilah insan yang taat hukum , insan yang yg berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi bangsa dan negara.
Serta dalam kesempatan ini juga dalam menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI, Kalapas Perempuan Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengucapkan selamat atas pengurangan masa pidana yg diperoleh warga binaan. “Semoga perolehan remisi ini semakin memotivasi anak-anakku untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, lebih berdaya guna sehingga bermanfaat untuk orang-orang dan lingkungan sekitarnya”, demikian pesan Putranti.
Rangkaian kegiatan Penyerahan Remisi 17 Agusus tahun 2024 ini pun diakhiri dengan photo bersama antara petugas dan warga binaan.
#Kalapas Perempuan Bandar Lampung
#Putranti Rahayu