Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Tengah

PPK Kecamatan Pubian Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemiilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan

23
×

PPK Kecamatan Pubian Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemiilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tintainformasi.com, Lampung Tengah —Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan acara Rapat Pleno Terbuka guna membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kecamatan, Selasa (6/8/2024).

Rapat Pleno yang dihadiri oleh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan, diantaranya Adi Saputra Yusuf sebagai Ketua dan didampingi oleh Holdin, Linda Aprilia, Alex Faisal dan M. Ulil Amri selaku Anggota, juga dihadiri oleh pihak Uspika, utusan partai politik dan undangan lainnya.

Berdasarkan rangkuman Rekapitulasi Daaftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang tel;ah ditanda-tangani oleh segenap jajaran PKK, maka diketahui bahwa jumlah pemilih sebanyak 34441 dari masing masing desa/kampung diketahui sebagai berikut :

—Kampung Negeri Ratu dengan jumlah pemilih sebanyak 1033
—Kampung Tanjung Kemala dengan jumlah pemilih sebanyak 1494
—Kampung Payung Rejo dengan jumlah pemilih sebanyak 2682
—Kampung Payung Batu dengan jumlah pemilih sebanyak 2634
—Kampung Negeri Kepayungan dengan jumlah pemilih sebanyak 950
—Kampung Segala Mider dengan jumlah pemilih sebanyak 3384
—Kampung Tias Bangun dengan jumlah pemilih sebanyak 3070
—Kampung Riau Periangan dengan jumlah pemilih sebanyak 1292
—Kampung Payung Dadi dengan jumlah pemilih sebanyak 2165
—Kampung Payung Makmur dengan jumlah pemilih sebanyak 1849
—Kampung Tanjung Rejo dengan jumlah pemilih sebanyak 2196
—Kampung Tawang Negeri dengan jumlah pemilih sebanyak 513
—Kampung Sinar Negeri dengan jumlah pemilih sebanyak 775
—Kampung Pekandangan dengan jumlah pemilih sebanyak 637
—Kampung Payung Mulya dengan jumlah pemilih sebanyak 899
—Kampung Padang Rejo dengan jumlah pemilih sebanyak 1343

Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kecamatan Pubian sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *