BERITALampung Selatan

Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Bupati Egi Perkuat Komitmen Lampung Selatan Cegah Korupsi

10
×

Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Bupati Egi Perkuat Komitmen Lampung Selatan Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri malam penghargaan dan penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu malam (19/4/2026).

Kehadiran Egi dalam forum nasional tersebut sebagai bentuk dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ajang Abpednas Jaga Desa Award 2026 sendiri merupakan penghargaan bagi desa-desa terbaik yang dinilai unggul dalam pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi Jaga Desa. Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Sejak diluncurkan pada tahun 2023, program ini dinilai sebagai langkah transformatif dalam mengawal tata kelola desa yang bersih dan profesional.
Jaksa Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Abpednas, ST Burhanuddin, dalam Berbagainya menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi fokus strategi pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi nasional.

Baca juga:  Hipni Pengusaha Beras, Menilai Gubernur Lampung Arinal Junaidi Tidak Mampu menyelesaikan Persoalan Pangan.

“Abpednas hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjaga nilai-nilai demokrasi di desa,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan, khususnya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dalam mengawal penyiaran pemerintahan desa agar tetap berada dalam koridor hukum.
Menurutnya, program Jaga Desa merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pendampingan dan arahan kepada aparat desa agar pengelolaan pemerintahan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. Saya berharap tidak ada lagi praktik tercela, terutama korupsi di desa,” tegasnya.

Burhanuddin juga mengingatkan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap aparat desa, sekaligus mendorong seluruh pihak menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan bahwa program Jaga Desa sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat integritas pemerintahan desa.
Ia menegaskan, pada tahun 2026 mulai mendorong program Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai langkah nyata pencegahan penyimpangan di tingkat desa.
Kehadiran Bupati Egi dalam ajang tersebut diharapkan mampu memacu desa-desa di Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing. (Rs)

Baca juga:  SD Negeri Marga Kaya, Jati Agung, Lampung Selatan, Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021-2022
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *