TINTA INFORMASI, LAMPUNG UTARA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara, Maya Manan, terjebak dalam pengakuannya sendiri saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan kejanggalan anggaran di lingkungan Dinkes. Ia mengakui dirinya sebagai Pengguna Anggaran (PA), namun justru melempar penjelasan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing bidang.
Percakapan WhatsApp antara Maya Manan dan wartawan pada Jumat (26/6/2026) menjadi sorotan. Saat ditanya mengenai tabel belanja dengan nilai fantastis, Maya menjawab:
“Senin nanti ditanyakan sama semua KPA-nya.”
Wartawan kemudian menegaskan:
“Apa bukan Bu Kadis KPA-nya?”
Maya menjawab:
“Bukan dek, kalau di Dinkes per bidang ada KPA, saya PA-nya.”
Pengakuan yang Mengikat
Dalam sistem keuangan negara, PA adalah pejabat yang memiliki kewenangan menetapkan kebijakan dan mengesahkan penggunaan anggaran, sedangkan KPA hanya melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh PA.
Artinya, seluruh paket anggaran dalam tabel yang dipersoalkan seharusnya telah melalui persetujuan dan tanda tangan Maya Manan sebagai PA. Pengakuan “saya PA” justru menguatkan bahwa tanggung jawab akhir berada pada dirinya.
Wartawan kemudian kembali menekan:
“Siap Bu Kadis. Karena Ibu PA, saya izin konfirmasi ya. Berarti semua paket anggaran di tabel itu sudah Ibu setujui dan tandatangani, termasuk yang nilai belanjanya janggal. Benar begitu Bu?”
Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut belum dijawab.
Rp25 Miliar Dijelaskan, Tapi Pos Janggal Tak Tersentuh
Dalam percakapan lanjutan, Maya merinci penggunaan anggaran Rp25 miliar yang sebelumnya dipersoalkan.
“Tadi kami sudah lihat di SiRUP ternyata Rp25 miliar. Yang dimaksud, Rp21 miliar untuk pembayaran premi BPJS bagi PBI daerah, perangkat desa, dan bantuan iuran kelas 3 mandiri. Sisanya Rp4 miliar tersebar di 27 puskesmas dan Dinas Kesehatan,” tulisnya.
Ia juga berdalih:
“Kalau juknis BOK sudah jelas tidak bisa diubah sesuai hasil desk dengan Kemenkes. Dan tidak semua terserap di 2025.”
Namun dari rincian yang disampaikan, tidak ada satu pun penjelasan mengenai anggaran perjalanan dinas, bimtek, sewa kendaraan, maupun pos belanja lain yang nilainya disebut fantastis dalam tabel yang diterima redaksi.
Publik pun bertanya: ke mana sebenarnya alokasi anggaran pada pos-pos tersebut?
Menutup Percakapan
Alih-alih memberikan penjelasan lebih lanjut, Maya menutup percakapan dengan kalimat:
“Maaf ya dek, saya mau praktik dulu.”
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya baru. Sebelumnya, saat ditanya mengenai penggunaan anggaran swakelola Rp25 miliar, Maya juga sempat menjawab:
“Tanya Sekdin.”
IPAL Nihil, Belanja Lain Muncul
Ketika dikonfirmasi terkait 13 puskesmas yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Maya beralasan:
“APBD diutamakan untuk SPM, bukan IPAL.”
“Lokus dari pusat.”
Namun alasan itu dinilai tidak menjawab pertanyaan publik: mengapa anggaran untuk IPAL nihil, sementara belanja perjalanan dinas, bimtek, dan sewa kendaraan tetap tersedia?
LBH PWRI: PA Tidak Bisa Cuci Tangan
Sementara itu, Ketua LBH PWRI Lampung Utara, Anggi Ridho Qodrat, menilai pengakuan “saya PA” yang disertai pelemparan tanggung jawab kepada KPA merupakan bentuk penghindaran tanggung jawab.
“PA tidak bisa cuci tangan. Kalau ada yang janggal, PA yang pertama diperiksa aparat penegak hukum.”
LBH PWRI Lampung Utara mendesak Inspektorat, aparat penegak hukum (APH), dan pihak terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Kesehatan Lampung Utara, mengingat anggaran tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat miskin. (dv/Tim)

