Banner Top Up Produk Digital
BeritaHukum dan KriminalOpini

Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diamankan Warga di Bandar Lampung

35
×

Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diamankan Warga di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diamankan Warga di Bandar Lampung

TINTA INFORMASI, LAMPUNG – Seorang pria berinisial EW alias Wonce diamankan warga Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (29/7/2026) malam. Wonce diduga menyamar sebagai perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi untuk menawarkan jasa mengurus perkara hukum.

Tak hanya Wonce, warga juga mengamankan seorang anggota Polri berpangkat Iptu berinisial IR yang diketahui bertugas di Polres Mesuji, serta seorang perempuan yang datang bersama keduanya. Ketiganya kemudian diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Mereka diduga berupaya memeras keluarga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dengan iming-iming dapat membebaskan atau mengupayakan rehabilitasi terhadap tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Polsek Tanjung Senang.

Kasus ini bermula setelah dua warga berinisial F dan S ditangkap Polsek Tanjung Senang dalam perkara narkotika. Saat pulang usai membesuk suaminya yang ditahan, istri F berinisial SL menumpang ojek yang dikendarai seorang pria berinisial RD.

Dalam perjalanan, RD mengaku memiliki akses kepada seorang perwira Polri berpangkat Kombes yang disebut mampu membantu membebaskan F dari proses hukum. Tawaran tersebut kemudian disampaikan SL kepada keluarganya.

Baca juga:  KAMPUD Laporkan Dugaan Pelanggaran Pelayanan Publik Kepala BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

Pertemuan awal antara keluarga tahanan dan Wonce sempat berlangsung di lingkungan Polsek Tanjung Senang. Namun, salah seorang kerabat keluarga, Toni, mengaku mulai menaruh curiga terhadap identitas pria yang mengaku sebagai perwira Polri tersebut.

“Kami curiga lalu mencoba memverifikasi foto terduga pelaku kepada anggota SPKT dan Propam Polda Lampung. Ternyata dia bukan anggota Polri, melainkan diduga makelar kasus,” ujar Toni di halaman Ditpropam Polda Lampung, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Kecurigaan semakin menguat setelah kerabat lainnya, Dasmi, mengenali Wonce sebagai sosok yang diduga pernah menipunya hingga Rp95 juta pada 2022.

Berbekal kecurigaan tersebut, keluarga kemudian mengatur pertemuan lanjutan di rumah kakek F di kawasan Tanjung Senang pada Rabu malam.

Dalam pertemuan itu, Wonce datang didampingi Iptu IR dan seorang perempuan. Menurut keluarga, Wonce secara terang-terangan meminta uang tunai sebesar Rp10 juta dengan alasan akan diberikan kepada Kapolsek sebagai biaya pengurusan pembebasan tahanan. Nilai tersebut disebut berada di luar biaya operasional yang mereka minta.

Di saat yang sama, Iptu IR diduga turut meyakinkan keluarga dengan menawarkan kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur rehabilitasi.

Namun sebelum uang diserahkan, suasana berubah tegang ketika Dasmi menghadapkan Wonce dengan dugaan penipuan yang pernah dialaminya beberapa tahun lalu. Keributan itu menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan ketiganya.

Selanjutnya, Wonce, Iptu IR, dan perempuan yang bersama mereka dibawa ke Ditpropam Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Hingga Kamis dini hari, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine. Pada waktu yang sama, Dasmi juga melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya pada 2022 ke SPKT Polda Lampung.

Perkara ini tidak hanya menyoroti dugaan praktik penipuan dan aksi polisi gadungan, tetapi juga memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang serta indikasi pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara narkotika di Polsek Tanjung Senang.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™