TintaInformasi.Com, LAMPUNG TENGAH – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah, M. Hefki Aburizal, melontarkan kritik keras terhadap aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai kurang sigap mengamankan jalannya aksi damai bersama LSM NGO JPK di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, kelambanan aparat membuat aksi yang semula berlangsung damai berujung ricuh setelah terjadi perusakan alat pengeras suara.
Hefki menilai aparat seharusnya dapat mengantisipasi situasi sejak awal. Ia mengaku melihat adanya sejumlah orang yang bukan bagian dari peserta aksi maupun perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berada di lokasi dan diduga memicu ketegangan.
“Aksi damai kemarin sejak awal sudah mendapat penghadangan dari oknum-oknum yang tidak memiliki kepentingan dan bukan dari perwakilan Pemkab Lampung Tengah. Seolah mereka ingin membuat suasana menjadi panas dan ricuh. Namun aparat kepolisian dan Satpol PP tidak mengambil tindakan sejak awal. Baru setelah sound system dirusak, aparat bertindak mengamankan pelaku,” ujar Hefki.
Sebagai koordinator aksi, Hefki menduga terdapat pihak tertentu yang sengaja mengarahkan sejumlah orang untuk mengganggu jalannya penyampaian aspirasi sehingga tuntutan massa tidak dapat berlangsung dengan tertib.
Menurutnya, situasi mulai memanas ketika Ketua NGO JPK Koordinator Daerah Lampung Tengah, Uncu Wenda, menyampaikan orasi yang berisi tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengambil langkah tegas terhadap kondisi birokrasi di daerah tersebut.
“Kalau kalian mau membangun Lampung Tengah, hadir ke sini dan hadapi kami,” seru Uncu dalam orasinya.
Pernyataan itu kemudian dibalas oleh seseorang dari kerumunan yang bukan bagian dari peserta aksi.
“Bagaimana akan membangun kalau kamu ngoceh terus,” sahut orang tersebut.
Adu mulut singkat itu memicu ketegangan hingga berujung pada aksi perusakan terhadap sound system yang digunakan massa untuk menyampaikan aspirasi. Setelah insiden tersebut, aparat kepolisian mengamankan orang yang diduga terlibat dan menjauhkannya dari lokasi aksi sehingga situasi kembali kondusif.
Setelah kondisi terkendali, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menerima massa aksi melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lampung Tengah, Husnip.
Dalam keterangannya, Husnip menjelaskan bahwa sejumlah pejabat pemerintah daerah sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor sehingga dirinya ditugaskan menerima aspirasi para demonstran.
“Semua pejabat sedang ada kegiatan dinas luar, jadi saya yang akan menerima perwakilan aksi hari ini. Aspirasi yang disampaikan NGO JPK dan Ormas PGK akan kami tampung dan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Husnip.
Meski aspirasi telah diterima, Hefki menegaskan pihaknya belum puas dan akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami pastikan jika aspirasi dan tuntutan kami tidak disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Ormas PGK dan NGO JPK akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Hefki mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan pemerintahan daerah, bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, langkah administratif diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Ia juga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah segera mengambil keputusan terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Adiwantra demi menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik.
Selain kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, massa aksi juga mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri untuk turut memberikan perhatian terhadap kondisi birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah serta memastikan jalannya pemerintahan tidak terganggu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Tengah terkait kritik yang disampaikan M. Hefki Aburizal mengenai dugaan lambannya pengamanan aksi. (red)
