TINTA INFORMASI, Lampung Tengah — Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, bergerak cepat dengan mendatangi dan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Sucipto bersama sejumlah personel Polsek Padang Ratu.
Langkah tersebut merupakan respons kepolisian atas informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Padang Ratu.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap area yang dilaporkan serta mengecek aktivitas yang berlangsung. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas, termasuk dugaan praktik perjudian.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan,” tegas AKP Edi Suhendra.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Padang Ratu. (eds)
