Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerah

Tanggamus Bersiap Jalankan Program LSDP, Pengelolaan Sampah Baru 14,77 Persen

41
×

Tanggamus Bersiap Jalankan Program LSDP, Pengelolaan Sampah Baru 14,77 Persen

Sebarkan artikel ini
Tanggamus Bersiap Jalankan Program LSDP, Pengelolaan Sampah Baru 14,77 Persen

TINTA INFORMASI, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus memasuki tahap verifikasi lapangan dalam persiapan pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), program peningkatan layanan pengelolaan sampah daerah yang mendapat dukungan pemerintah pusat dan Bank Dunia.

Tim Program LSDP melakukan kunjungan lapangan dan bertemu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (3/9/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesiapan Kabupaten Tanggamus dalam menjalankan program, termasuk dari sisi infrastruktur, kelembagaan, pembiayaan, perencanaan hingga partisipasi masyarakat.

Secara nasional, Program LSDP menyasar 30 kabupaten/kota. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah, termasuk melalui skema performance-based grant.

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Tanggamus sebagai salah satu daerah penerima program.

“Dengan penuh rasa syukur saya sampaikan, bahwa Kabupaten Tanggamus telah resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 30 kabupaten/kota lokasi Program LSDP,” kata Saleh Asnawi.

Menurutnya, penetapan tersebut menjadi amanah bagi pemerintah daerah untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Baru 14,77 Persen Sampah Terkelola

Bupati mengungkapkan kondisi persampahan di Tanggamus masih menghadapi sejumlah tantangan.

Dengan jumlah penduduk sekitar 678.320 jiwa, timbulan sampah di Kabupaten Tanggamus mencapai sekitar 379,86 ton per hari, atau rata-rata 0,56 kilogram per orang per hari.

Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 14,77 persen yang terkelola. Sementara 85,23 persen lainnya belum tertangani secara optimal.

“Hal ini kami sampaikan secara terbuka, karena kami meyakini keterbukaan data adalah fondasi utama bagi terbangunnya kepercayaan dan kerja sama yang baik dengan Tim Verifikasi dan seluruh mitra pembangunan,” ujarnya.

Baca juga:  Sekda Tubaba Ajak Media Bangun Branding Positif Daerah untuk Dorong Pariwisata

Saat ini, sarana pengelolaan sampah yang tersedia meliputi 11 unit TPS3R, satu Bank Sampah Induk, 11 Bank Sampah Unit serta satu tempat pemrosesan akhir (TPA) yang beroperasi, yakni TPA Kalimiring.

ADVERTISEMENT

TPA Kalimiring memiliki kapasitas desain 50 ton per hari. Namun, kapasitas operasional yang berjalan saat ini sekitar 30,73 ton per hari.

Di sisi lain, layanan pengangkutan sampah baru menjangkau enam dari total 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Kondisi sejumlah armada yang membutuhkan peremajaan juga menjadi salah satu kendala dalam memperluas cakupan layanan.

Pemkab Tanggamus menargetkan persentase sampah terkelola meningkat dari 14,77 persen pada 2025 menjadi 57,37 persen pada 2030.

ADVERTISEMENT

Salah satu strategi yang disiapkan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung.

Fasilitas tersebut diusulkan memiliki kapasitas pengolahan hingga 100 ton sampah per hari dan diarahkan untuk mendukung pelayanan pengelolaan sampah di 13 kecamatan dalam zona prioritas hingga 2030.

Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola

Pembenahan pengelolaan sampah tidak hanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur. Pemkab Tanggamus juga menyiapkan penguatan kelembagaan dan tata kelola.

Sekretaris Daerah ditetapkan sebagai Ketua Local Project Implementation Unit (LPIU) Program LSDP. Sementara BAPPERIDA menjadi koordinator umum bersama sejumlah perangkat daerah sebagai koordinator teknis.

Bupati mengatakan pembenahan juga mencakup tata kelola retribusi, penguatan peran masyarakat, penerapan ekonomi sirkular, perencanaan terintegrasi serta pemisahan fungsi operator dan regulator.

“Kami terus membenahi tata kelola retribusi persampahan secara bertahap dengan pendekatan yang lebih menitikberatkan pada pengolahan sampah dari hulu ke hilir, pendekatan ekonomi sirkuler, perencanaan terintegrasi, full cost recovery, partisipasi masyarakat, penguatan kapasitas daerah serta pemisahan operator dan regulator,” jelasnya.

Baca juga:  Kas Kormar Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Marinir Kerajaan Belanda

Kemendagri: Keberhasilan LSDP Butuh Kolaborasi

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Paudah Darmi, M.S., mengatakan Program LSDP merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat layanan persampahan di daerah.

Menurut Paudah, pengelolaan sampah telah menjadi salah satu agenda prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Program LSDP dirancang untuk memperkuat layanan persampahan melalui pendekatan dari hulu hingga hilir.

“Keberhasilan LSDP mutlak membutuhkan kolaborasi. Paling tidak kami menyebutnya ada empat pilar,” kata Paudah.

Salah satu pilar yang ditekankan adalah edukasi masyarakat. Menurutnya, pembangunan fasilitas tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah apabila kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya belum diperkuat.

“Persoalan edukasi ini memang tak tampak nyata, tapi sebetulnya punya pengaruh dan tingkat keberhasilan yang signifikan,” ujarnya.

Selain edukasi, pemerintah pusat juga akan memperkuat regulasi sebagai pedoman pelaksanaan program di daerah. Pemerintah daerah didorong menyiapkan payung hukum, kelembagaan pengelola, serta integrasi antara perencanaan dan penganggaran.

Paudah juga menekankan pentingnya membangun kelembagaan yang mampu mengelola layanan persampahan secara berkelanjutan, termasuk opsi pengelolaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tanggamus Masuk 30 Daerah Terpilih

Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas, Fidelia Silvana, menjelaskan bahwa penetapan 30 daerah penerima Program LSDP dilakukan melalui proses penapisan dan asesmen terhadap ratusan kabupaten/kota.

Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, antara lain data timbulan sampah, kapasitas fiskal daerah, keberadaan program sejenis, hasil pemeriksaan BPK, serta komitmen dan kesiapan pemerintah daerah.

Dari 514 kabupaten/kota, proses tersebut kemudian mengerucut menjadi 47 daerah yang mengikuti asesmen sebelum akhirnya ditetapkan 30 lokasi program. Sebanyak 28 daerah masuk melalui skema Performance Based Grant, sedangkan dua daerah lainnya melalui skema tugas pembantuan.

Baca juga:  14 Camat Baru Tanggamus Resmi Dilantik, Bupati Pesan Jangan Cuma Duduk di Kantor

“Tanggamus ini masuk sebagai salah satu lokasi LSDP dari 30 lokasi terpilih. Kami sangat mendukung pembangunan Tanggamus yang menjadi salah satu bagian dari lokasi LSDP untuk mendukung pembangunan wilayah di Kabupaten Tanggamus,” kata Fidelia.

Ia menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan pemerintah daerah dalam proses verifikasi daring sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ini untuk memastikan dokumen informasi yang disampaikan saat verifikasi online sudah sesuai, melihat langsung ke lapangan dan juga mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Verifikasi tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Pemkab Tanggamus untuk melengkapi data, mengonfirmasi hasil verifikasi sebelumnya serta memastikan rencana kegiatan sesuai kebutuhan daerah dan memenuhi ketentuan investasi program.

Jadi Momentum Percepatan Pembenahan Sampah

Bagi Kabupaten Tanggamus, Program LSDP menjadi peluang untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan layanan.

Bupati Saleh Asnawi memastikan pemerintah daerah memberikan akses terbuka kepada tim verifikasi untuk melakukan penilaian secara objektif.

“Kami membuka diri seluas-luasnya untuk ditinjau dan dievaluasi secara objektif. Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah kami siapkan untuk memberikan data yang akurat dan akses yang terbuka,” tegasnya.

Ia berharap dukungan Program LSDP dapat menjadi momentum bagi Tanggamus untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terpadu dan berkelanjutan.

“Kami optimis, dengan dukungan Program LSDP serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan, target perbaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Tanggamus dapat kita capai bersama,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™