Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahInvestigasi

Uang Rakyat Jadi Monumen Mangkrak, Proyek Rp9,2 Miliar Labkesda Tanggamus Mati Suri

32
×

Uang Rakyat Jadi Monumen Mangkrak, Proyek Rp9,2 Miliar Labkesda Tanggamus Mati Suri

Sebarkan artikel ini
Uang Rakyat Jadi Monumen Mangkrak, Proyek Rp9,2 Miliar Labkesda Tanggamus Mati Suri

TINTA INFORMASI, TANGGAMUS – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Tanggamus bernilai Rp9,22 miliar berujung tragis: mangkrak total. Bangunan yang ironisnya berdiri hanya 50 meter dari Rumah Dinas Bupati Tanggamus di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Agung ini mati suri dengan progres fisik yang terseok-seok di angka 50 persen.

Mangkraknya proyek ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Tanggamus sekaligus memicu kemarahan publik. Janji manis pelayanan kesehatan modern yang dicanangkan saat groundbreaking oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, pada 25 Agustus 2025 lalu, kini berubah menjadi monumen kebohongan dan bukti bobroknya pengelolaan anggaran daerah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanggamus, Dr. Harry, tuding hidung kontraktor pelaksana, PT Anugrah Jaya Abadi, sebagai biang kerok. Ia menyebut perusahaan tersebut tidak kompeten dan gagal total memenuhi target.

“Intinya rekanan tidak mampu dan saya nilai kurang berkompeten menangani pekerjaan berukuran besar. Banyak prosesnya kenapa akhirnya pekerjaan ini kita hentikan,” cetus Dr. Harry berang saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga:  Setahun Nanda-Anton Memimpin Pesawaran, Pembangunan Bergerak dan Potensi Daerah Terus Didorong

Dinkes mengklaim pencairan dana ke kontraktor dihentikan dan disesuaikan secara ketat dengan fisik bangunan yang cuma separuh jalan. Sisa anggaran yang gagal terserap kini mengendap jadi SiLPA 2025.

Demi berlindung dari tudingan korupsi, Dinkes berdalih telah menyerahkan audit fisik ke BPK dengan klaim tanpa temuan kelebihan bayar, serta menggaet Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk mengawal pemutusan kontrak dan rencana lelang ulang.

Namun, dampak kecerobohan ini tergolong fatal. Pengiriman sarana dan prasarana (sarpras) medis canggih dari Kementerian Kesehatan RI terpaksa disetop total. Dinkes harus menanggung malu meminta Kemenkes menahan bantuan alat medis akibat gedung yang tak kunjung siap.

Kini, masyarakat dan pegiat kontrol sosial mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menelan mentah-mentah klaim Dinkes. APH diminta turun tangan membongkar indikasi perbuatan melawan hukum, mulai dari dugaan ‘permainan’ dalam proses lelang awal, kegagalan perencanaan, hingga pembiaran yang membuat uang rakyat miliaran rupiah terbuang sia-sia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™