Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerah

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti OKI, PPWI Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

41
×

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti OKI, PPWI Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti OKI, PPWI Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

TINTA INFORMASI | OKI – Kabut asap tebal kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah kualitas udara di beberapa lokasi terganggu dan diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kebakaran di kawasan perkebunan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) OKI, M. Abbas Umar, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan asap. Ia meminta warga mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan penting dan mendesak.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut Abbas, masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan sebaiknya menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

“Jika tidak penting dan tidak darurat, sebaiknya jangan keluar rumah. Kondisi udara saat ini tidak baik-baik saja. Kalau memang harus keluar rumah, gunakan masker,” ujar M. Abbas Umar.

Warga Mulai Keluhkan Dampak Kabut Asap

Abbas mengatakan dampak kabut asap mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah warga, kata dia, mengeluhkan kondisi tidak nyaman saat bernapas hingga mata terasa pedih akibat paparan asap.

Baca juga:  15 Tahun di Kursi Roda, Risky Terhenti Karena BPJS Tak Menanggung Terapi

Kondisi tersebut, menurut Abbas, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Sebab, masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang aman dan kualitas udara yang layak.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten OKI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menangani titik-titik kebakaran yang masih terjadi.

Penanganan, lanjutnya, perlu dilakukan secara cepat, terutama apabila titik api berada di kawasan lahan perkebunan.

“Jangan menunggu kondisi semakin parah. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan pemadaman, mencari sumber api, serta memastikan tidak ada lagi kebakaran yang terus berulang di lokasi yang sama,” tegasnya.

Selain pemadaman dan penanganan titik api, Abbas juga mendorong aparat penegak hukum melakukan proses hukum secara profesional apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam kasus karhutla.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil. Menurutnya, apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kebakaran di kawasan perusahaan atau perkebunan, pihak yang bertanggung jawab juga harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca juga:  Kabar Baik! KAI Sediakan Kereta Api Subsidi 2025, Berlaku di 13 Rute, Segini Harga Tiketnya

“Jangan hanya yang kecil yang diproses. Kalau ada dugaan pelanggaran di areal perusahaan atau perkebunan, dan setelah penyelidikan ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” katanya.

Menurut Abbas, langkah penegakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya mencegah karhutla kembali terjadi. Terlebih, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat akibat paparan asap.

Semua Pihak Diminta Bersinergi Cegah Karhutla

Lebih lanjut, Abbas berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan perkebunan, pemerintah desa, dan masyarakat membangun kerja sama untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di OKI.

Upaya pencegahan dinilai perlu berjalan bersamaan dengan penanganan titik api dan penegakan hukum. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya bertindak setelah kebakaran terjadi, tetapi juga dapat mencegah munculnya titik api baru.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kabut asap yang berulang setiap tahun,” pungkasnya.

Baca juga:  Hengki Irawan Ingin Dewan Pendidikan Lampung Tak Sekedar Pemberi Saran

Kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah OKI menjadi pengingat pentingnya penanganan karhutla secara cepat dan menyeluruh. Selain memadamkan titik api, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan juga perlu memperkuat langkah pencegahan agar dampak kebakaran tidak terus berulang dan mengganggu kehidupan masyarakat. (abs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™