TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Baru hitungan bulan, Proyek rehabilitasi ruas jalan Terbanggi Besar Dinas PU Bina Marga yang menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2022 sebesar Rp. 16,9 M kondisinya sudah rusak parah.
Proyek Rehabilitasi ruas jalan Terbanggi Besar yang belum diketahui rekanan yang mengerjakan terkesan dikerjakan asal asalan tidak sesuai spesifikasi.
Hal tersebut terkuak saat Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono melakukan sidak hasil Pekerjaan Dinas Bina Marga Kabupaten setempat belum lama ini.
Dalam sidak itu, Ketua DPRD Sumarsono didampingi Anggota DPRD Rinzani dari Fraksi Partai Nasdem, Lambok Nainggolan dari Fraksi PDIP mempertanyakan Rekanan yang mengerjakan serta kualitas hasil pekerjaan.
“Bagaimana saya mau bilang bagus kalau hasil pekerjaannya seperti ini, ” Tegas Ketua DPRD Sumarsono.
“Ini pekerjaan baru selesai tiga bulan, belum habis masa perawatan kondisi jalan sudah hancur seperti ini. Saya minta Komisi III segera menindak lanjuti masalah ini, Dinas PU dan rekanan harus segera turun melihat secara langsung, ” Imbuhnya.
Menurut Sumarsono sangat disayangkan dengan anggaran milyaran tapi kerjakan hanya asal asalan.
“Ini Anggarannya Rp. 16,9 Milyar hanya dikerjakan seperti ini. Sementara Anggaran ini kita mendapatkannya tidak mudah, ” Urainya.
“Komisi III harus tidak lanjuti masalah ini, panggil Dinas PU nya, saya perintahkan bila perlu buat aja Pansus, ” Tukas Sumarsono. (Red)