Bandar LampungLampung

SK Pencopotan Deny RZ Ternyata Hanya Sebatas Omongan, Sementara Deny RZ Menjadi Pelaku Penganiayaan Sejak Terungkap Kasus Sudah Menghilang

59
×

SK Pencopotan Deny RZ Ternyata Hanya Sebatas Omongan, Sementara Deny RZ Menjadi Pelaku Penganiayaan Sejak Terungkap Kasus Sudah Menghilang

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Paska terungkapnya ke publik adanya kasus penganiayaan di kantor BKD Lampung, Selasa (8/8/2023) malam dua pekan silam, Deni RZ yang saat itu menjabat Kabid Mutasi BKD dan telah mengaku sebagai pelaku aksi kekerasan terhadap lima juniornya dari jebolan IPDN angkatan XXX ketika diperiksa tim Inspektorat, kini “menghilang.” Menurut penelusuran, alumni IPDN angkatan XVIII tersebut tidak pernah datang ke kantor BKD Lampung seusai aksi kekerasan berbungkus “pembinaan”, tercium publik. Seperti diketahui, Deni RZ dinyatakan telah dicopot dari jabatannya selaku Kabid Mutasi BKD Lampung sesuai perintah Gubernur Arinal Djunaidi yang ditindaklanjuti Inspektur Fredy SM pada Kamis (10/8/2023) lalu. Namun, menurut sumber di BKD Lampung, hingga Jum’at (18/8/2023) siang, surat keputusan (SK) yang me-non-job-kan mantan protokol KH Sujadi Saddad saat menjabat Bupati Pringsewu itu, belum ada. “Setahu saya, SK pencopotan Deni sebagai kabid di BKD, belum ada. Kayaknya sih baru tingkat kebijakan lewat omongan aja,” kata sumber media ini. Ia mengakui, sejak peristiwa penganiayaan terhadap lima alumni IPDN angkatan XXX oleh alumni angkatan XXIX yang dikomandoi Deni RZ, pria yang sejak 2022 menjadi eselon III di BKD Lampung tersebut, tidak pernah muncul ke kantor. “Sejak kejadian itu sampai hari ini (Jum’at, 18/8/2023), dia ngilang. Tapi kami semua tahu, kalau dia manggil para alumni angkatan XXIX yang ikut terlibat kasus itu di luar kantor,” imbuh sumber. Untuk apa Deni memanggil para juniornya? “Semua juga paham, arahnya ya minta semua adik leting yang ikut gebukin juniornya waktu itu, nggak ngaku terlibat saat diperiksa polisi. Benerlah opini di masyarakat selama ini, kalau Deni pasang badan. Sebab, ada jaminan dari para seniornya kalau dia bakal terus diurus dan nggak dipecat sebagai ASN,” sumber itu menambahkan. Atas “menghilangnya” Deni RZ dari menjalankan tugasnya selalu ASN, pengamat pemerintahan dan politik dari KIKI-KEDAH, Helman S, menilai, seharusnya Inspektorat menegakkan ketentuan yang berlaku bagi ASN tanpa tebang pilih. Alumni Magister Ilmu Pemerintahan Fisip Unila ini menjelaskan, semua ASN atau PNS mesti taat, patuh, dan melaksanakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah nomor: 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Pada PP tersebut, di pasal 11 ada point yang menyatakan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja. Jadi sudah seharusnya Inspektorat memanggil yang bersangkutan untuk mundur daripada tidak pernah masuk kerja seperti selama ini,” tutur Helman. Menurut dia, semestinya Gubernur Arinal bertindak tegas terkait kasus pidana di kantor BKD Lampung. Bukan hanya mencopot Deni RZ dari jabatannya, tetapi juga mengganti Kepala BKD, Meiry Harika Sari. Helman mengaku dirinya mengetahui “gerakan” para senior alumni perguruan tinggi kepramongprajaan yang kini menguasai posisi-posisi penting di lingkaran Gubernur Arinal. “Mereka para senior berjuang mati-matian agar Meiry tidak dicopot dari jabatan kepala BKD. Sebaliknya, memerintahkan Deni untuk pasang badan dengan mengakui hanya dia sendiri pelakunya, untuk membebaskan sekitar 10 alumni IPDN angkatan XXIX lainnya dalam kasus penganiayaan itu,” ucap dia. Helman memprediksi, para senior akan kembali memainkan pola yang pernah dilakukan beberapa tahun silam saat ada salah satu alumni IPDN tersangkut perkara korupsi. “Polanya sama. Diminta pasang badan, diurus kebutuhan keluarganya sampai dia selesai menjalani hukuman. Dan tetap menjadi PNS, bahkan orang itu sekarang memegang jabatan eselon III pada salah satu OPD di lingkungan Pemprov Lampung,” lanjut Helman. Karena memahami pola “penyelamatan” seperti itu, ia mengaku pesimis ada tersangka lain nantinya dalam peristiwa penganiayaan di BKD Lampung. Apalagi beredar kabar, salah satu petinggi pemprov telah “berkoordinasi” dengan pejabat penting yang anak buahnya sedang menelisik kasus ini. (*)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!