Uncategorized

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Laporkan Dugaan Money Politik Di Kota Surabaya

50
×

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Laporkan Dugaan Money Politik Di Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Surabaya  Dugaan praktik politik uang mewarnai suasana jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Surabaya, dugaan money politic tersebut dilaporkan oleh Baihaki Akbar, SE.,SH ketua umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) ke Bawaslu Kota Surabaya pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 13.20 WIB.

 

Ada Tiga Oknum Caleg yang dilaporkan dalam satu paket yaitu, Oknum Caleg DPR RI, No Urut 2, Dapil 1 Surabaya – Sidoarjo. Oknum Caleg DPR Provinsi Jatim, No Urut 1 Dapil 1 Surabaya dan Oknum Caleg DPRD Kota Surabaya No Urut 1, Dapil 2 Surabaya Dari Partai PKB.

 

Baihaki Akbar menjelaskan, selain melaporkan ke Bawaslu pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti dugaan money politik.

 

Bukti berupa Kertas suara yang hanya tiga nama oknum calaeg, Kartu Caleg dan Uang tunai sebesar Rp 150 ribu untuk satu Paket. Money politic tersebut dilakukan guna memobilisasi pemilih untuk mencoblos ketiga Oknum caleg dari Partai PKB.

 

“Kami meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penindakan terhadap pelaku politik uang yang sudah kami laporkan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selama masa kampanye”, ucapnya.

 

Baihaki menambahkan, dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang akan melukai demokrasi yang di bangun secara jujur dan adil. Mustahil kompetisi politik dapat menjadi sehat dan fair-play dengan jiwa sportif untuk menundukan diri kepada prosedur dan aturan main yang adil, terbuka serta jujur.

 

Maka dengan adanya budaya politik uang yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik akan membuka peluang kepada politisi-politisi yang ikut berkomptisi ini untuk melakukan korupsi jika mereka terpilih nanti.

 

Sebab, transaksi politik dengan uang yang banyak tentunya akan mempengaruhi mereka untuk menyalah gunakan kekuasaan yang diperoleh untuk mengembalikan uang mereka yang telah digunakan selama kampanye berlangsung, semakin besar uang yang digunakan untuk politik uang atau money politik maka akan semakin besar uang negara yang dikorupsi setelah mereka terpilih nantinya, ucapnya.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *