TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil melakukan penyergapan terhadap satu unit mobil box yang bermuatan 11 kilogam narkoba jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Terbanggi Besar, Selasa (2/4/2024) dini hari.
Dalam operasi tersebut Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil box warna kuning berikut muatannya yang berupa narkoba jenis ganja sejumlah 11 karung, juga berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah dua orang atas nama Nur Alam (54) dan Zul Haimi (53) yang keduanya merupakan warga Bekasi Timur.
Dalam upayanya mengelabui Petugas, salah seorang tersangka mengatakan bahwa mobil tersebut bermuatan alat-alat kesehatan, namun saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas, sekilas tampak mobil tersebut hanya berisikan tumpukan pakaian kotor.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, Petugas menemukan sejumlah narkoba yang telah dibalut dengan lakban berwarna coklat dan ditemukan lagi sebuah karung yang berisikan ganja siap edar dan total narkoba jenis ganja yang ada sejumlah 11 kilogram.
Kanit Opsnal Satresnarkoba PolresLampung Tengah, Ipda Andri Novrialdi lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terkait penemuan ini dan seluruh barang bukti dan kedua pelaku dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Team)