LampungTanggamus

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Tanggamus Terbentuk Tanpa PDI Perjuangan

198
×

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Tanggamus Terbentuk Tanpa PDI Perjuangan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, (Tanggamus) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat tertutup untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dari semua jabatan AKD, tidak ada satupun yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Sabtu, (19/10/2024).

Rapat tertutup itu digelar usai rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029, pada Rabu (16/10). Proses penyusunan AKD dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat dan sistem pemungutan suara melalui rapat internal pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus.

Dari hasil kesepakatan 45 Anggota DPRD Tanggamus, kader sejumlah partai politik (Parpol), mendapat bagian jabatan baik Komisi, hingga Badan. Namun menariknya, tidak ada satupun yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Ironisnya, Partai pemenang Pileg di Kabupaten Tanggamus pada 2024 ini, memiliki kursi terbanyak di Parlemen Tanggamus dengan raihan sebanyak 10 kursi.

Menanggapi komposisi AKD tersebut, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo mengatakan, bahwa penyusunan AKD sudah sesuai dengan tata tertib yang ada di DPRD Tanggamus.

Terkait tidak adanya satupun Fraksi PDIP yang duduk sebagai pimpinan AKD, Agung mengaku bahwa hal tersebut bukan suatu persoalan.

“Untuk AKD diserahkan kepada ketua dan badan komisi masing-masing. Pembentukan AKD berjalan demokratis melalui mekanisme musyawarah mufakat dan juga pemungutan suara sesuai tatib. Jadi keputusan tersebut harus dijalankan apapun kepentingannya dan keputusannya harus kita hormati dan laksanakan,” kata Agung kepada awak media, setelah rapat paripurna menyampaikan draf KUA-PPAS APBD Tanggamus tahun 2025.

Disinggung mengenai sikap PDI Perjuangan mengenai hasil dari keputusan AKD, Agung dengan tegas mengatakan, atas keputusan tersebut PDI Perjuangan sudah menerimanya dengan legowo. “Semua sudah sepakat dan musyawarah tidak ada intrik-intrik. Mengenai tidak adanya satupun Fraksi PDI Perjuangan di AKD kami sudah ada upaya-upaya. Saya pikir itu tidak masalah karena ini dinamika politik,” pungkas Agung.

Diketahui, PDI perjuangan pada periode 2019-2024, merupakan partai pemenang Pileg dengan raihan kursi terbanyak 12 kursi. Pada periode tersebut, kadernya memimpin sebagai Ketua DPRD. Sedangkan di AKD, PDI Perjuangan juga mendapat posisi sebagai Ketua Komisi III dan Badan Kehormatan (BK).

Meskipun pada Pileg Tahun 2024 ini PDI Perjuangan mengalami penurunan jumlah kursi dari 12 kursi menjadi 10 kursi, jumlah tersebut tetap menjadi yang terbanyak di DPRD Kabupaten Tanggamus. Adapun susunan AKD di DPRD Tanggamus saat ini :

KOMISI I

Ketua : Tri Wahyuningsih (Fraksi NasDem)

Wakil : Andri Kusuma (Fraksi P3KS)

Sekretaris: H. Trianto (Fraksi PAN)

KOMIS II

Ketua : Sumiyati (Fraksi PAN)

Wakil : Suratman (Fraksi NasDem)

Sekretaris: Marini Sari Utami (Fraksi P3KS)

KOMISI III

Ketua : Zulqi Kurniawan (Fraksi PKB)

Wakil : Piter Anderson (Fraksi Partai Golkar)

Sekretaris: Hilman (Fraksi Partai Gerindra)

KOMISI IV

Ketua : Romzi (Fraksi Partai Gerindra)

Wakil : Iflah Haza (Fraksi PAN)

Sekretaris: Ahmad Farid (Fraksi PPP)

Badan Kehormatan (BK)

Ketua : Zudarwansyah (Fraksi Gerindra)

Sekretaris: Nuzul Irsan (Fraksi PKB)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Ketua : Mujibul Umam (Fraksi PKB)

Sekretaris: Tri Wahyuningsih (Fraksi NasDem).

(Hadi Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *