BERITADPRDLampung Selatan

Dihadiri Ratusan Masyarakat, Anggota DPRD Lamsel Widodo Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK)

330
×

Dihadiri Ratusan Masyarakat, Anggota DPRD Lamsel Widodo Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK)

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Widodo dari Fraksi PAN menggelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).

Kegiatan tersebut digelar di Dusun 1 Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, yang dihadiri langsung oleh ratusan masyarakat sekitar, Minggu, (15/06/2025 )

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Adapun dasar hukum dari IPWK sendiri tertuang dalam :

  1. Permendagri 71/2012 Ttg Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan Pasal 1 Ayat 1, Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia Tentang Diri Dan Lingkungannya Mengutamakan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Kesatuan Wilayah Yg Dilandasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Permendagri 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
  2. Permendagri 84 Tahun 2022 Tentang penyusunan APBD 2025
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
  4. Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025

Kegiatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK) tersebut Turut hadir Kepala desa karang sari Saibun, kepala dusun 1 karang sari Deni Saputra , Tokoh Agama, Tokoh masyarakat Suwandi , Tokoh pemuda dan Ratusan masyarakat sekitar.

” Widodo menjelaskan bahwa Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Ideologi ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal pancasila merupakan aturan mengenai moral, karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya. Jika aturan pancasila sebagai ideologi negara dilanggar, maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima” jelasnya saat membuka acara.

Selanjutnya Legislator PAN tersebut menekankan agar dalam kehidupan sehari-hari dapat mengimplementasikan falsafah Pancasila seperti bertoleransi antar umat beragama ,gotong royong, dan tidak membedakan Ras,suku, budaya dan Agama.

Anggota DPRD Periode 2024- 2029 Dapil III Kecamatan penengahan, Bakauheni, Ketapang dan Sragi ini berharap Ideologi Pancasila hari ini dapat memberikan manfaat secara langsung maupun tidak langsung pada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,
Per kokoh persatuan dan kesatuan semangat inilah yang harus terus di pupuk sebagai identitas bangsa yang kuat,” ujarnya.

“Dalam pembinaan IPWK, Anggota DPRD dari fraksi PAN ini juga menyampaikan informasi rencana pembangunan jalan di wilayah Desa Karangsari, saya sebagai Anggota DPRD siap mengawal pembangunan sesuai Aspirasi masyarakat setempat yang sudah 15 tahun belum tersentuh pembangunan jalan dan masyarakat mengharapkan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama ( Egi ) Akan segera membangun jalan karena sudah dilakukan pengukuran oleh Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan.juga sudah di ketahui bahwa desa karang sari Rencana akan di bangun jalan sepanjang 745 meter yang terletak di dusun 5 desa karang sari dan sepanjang 1800 meter pembangunan jalan tambal sulam terletak di dusun 1 sampai ke dusun 5
Masyarakat sangat senang atas gerak cepat ( gercep ) yang dilakukan bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama ( Egi ) dalam menanggapi aspirasi masyarakat,”
Pungkasnya (Rs)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!