BERITALampung Timur

Amburadul Jalur Kabel Wifi Pt Speedhome Internet Menggunakan Tiang Listrik PLN Diduga Belum Ada Ijin di Desa Sidorahayu Wawaykarya

45
×

Amburadul Jalur Kabel Wifi Pt Speedhome Internet Menggunakan Tiang Listrik PLN Diduga Belum Ada Ijin di Desa Sidorahayu Wawaykarya

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung timur, Tgl 11 bulan Oktober 2025 — saat kontrol sosial tim awak media menemukan dua orang para pekerja sedang memasang kabel wifi speedhome internet di desa sidorahayu saat di wawancarai oleh awak media ber nama Reza selaku pekerja dalam pemasangan kabel wifi internet di tiang listrik PLN tidak memiliki ijin dari pihak perusahan PLN lampung.

Kami dari tim media dalam kontrol sosial ada salah satu nya pekerja dari pihak pt speedhome internet lagi manjat tiang listrik menggunakan tangga ber ukuran 4 meter ke tinggian saat karyawan perja speedhome lagi memasang kabel kami dari tim media langsung mengopirmasi kedua salah satu pekerja ber pakaian abu abu ber tulisan pt speedhome internet Ipan dan Reza saat di tanya dalam pemasangan kabel di tiang listrik tersebut beri keterangan nya saat di kompirmasi awak media sudah mendapatkan ijin dari pihak PLN Persero, ujarnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut keterangan nya pekerja saat di wawancarai menyebutkan salah satu nya orang kantor atas perintah nya Agung Roy selaku menejer kantor pt speedhome internet yang beralamat di kecamatan candipuro lampung selatan atas perintah nya menejer pemasangan kabel di tiang listrik milik PLN ke dua menyebutkan salah satu nya kordinator bagian lapangan nya pak Purnomo ujar nya kedua karyawan pemasangan kabel, tetapi saat di kompirmasi tidak ada di lokasi selaku kordinator nya cuman ada dua karyawan pekerja pt speedhome internet lagi tarik kabel manjat ke tiang listrik PLN.

Kami pun dari tim media langsung mengopirmasi ke kantor nya pt speedhome internet di kecamatan candipuro bertemu langsung dengan pihak kantor, pas kebetulan di kantor ada salah satu nya Demis dan Roy kami tim media langsung minta tanggapan nya dari pihak kantor speedhome internet beri keterangan nya, saat di wawancarai belum meminta ijin ke pihak PLN yang kami gunakan tiang listrik PLN tersebut jalur kabel speedhome kami yang ada di tiang listrik tersebut Roy pun juga beri keterangan kelanjutan nya kadang konsumen kami yang penting bisa terpasang alasannya diduga pt speedhome internet yang jalur dari lampung selatan candipuro masuk ke jalur wawaykarya lampung timur.

Belum ada ijin resmi ke pemerintah daerah lampung timur diduga ilegal dalam pemasangan jalur kabel speedhome internet itu kami dari perusahan belum ada ijin nya yang masuk ke wilayah wawaykarya ujar nya ROY, dan Demis. Selaku menejer pt speedhome internet tersebut, ujarnya.

Kalau jalur kami yang di lampung selatan candipuro sudah berijin keterangan nya ROY. Selaku menejer pt speedhome internet, saat di kompirmasi di kantor nya kenapa kok masuk ke wilayah wawaykarya lampung timur sebelum di pasang kabel jaringan jalur wifi, belum di urus dulu ijin nya alasan ROY sementara sebelum tiang kami datang padahal sudah berjalan satu tahun bilang nya sementara saat di kompirmasi awak media.

Tim para media akan terus menggali informasi perusahan yang tidak mematuhi aturan dan undang-undang peraturan menteri komunikasi dan impormatika (permenkominfo) no 21 tahun 2016 : setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi, pasal :55. peraturan menteri ESDM, No. 18.Tahun 2020: setiap orang melakukan pemasangan kabel atau peralatan lain di tiang listrik, PLN, Tampa ijin dapat di pidana.

Sesuai ketentuan yang berlaku di negara Indonesia, jalur kabel speedhome internet sepanjang jalan Telekomunikasi ada berapa desa yang sudah di pasang kabel wifi internet, di desa sido rahayu desa marga batin desa karang Anom desa sumber rejo desa karya basuki yang sudah berjalan selama satu tahun dari jaringan jalur wifi dari kecamatan candipuro, masuk ke wawaykarya lampung timur di duga belum ada ijin nya dari pt PLN Persero di duga ilegal, kami dari persatuan wartawan duta pena Indonesia (pwdpi) kami akan tindak lanjuti.

( tim pwdpi)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *