Nasional

Jendral Gadungan Bintang Tiga Di Tangkap Polisi Tipu Wanita Milyaran Rupiah

32
×

Jendral Gadungan Bintang Tiga Di Tangkap Polisi Tipu Wanita Milyaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Jakarta,TintaInformasi.com–Polres Jakarta Timur menangkap polisi gadungan berpangkat jenderal bintang tiga, Komisaris Jenderal (Kojen). Pria bernama Yusuf Daiman (58), warga Kampung Cikole 4 RT. 9/2 Kelurahan Raksa, Kecamatan Sodong Hilir, Tasikmalaya, Jawa Barat, itu diamankan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 4 Maret 2022 malam.

Pria itu mengaku-aku anggota Polri dengan memakai seragam pakaian dinas upacara (PDU) berpangkat komisaris jenderal (komjen). “Pelaku sudah diamankan oleh Polres Jaktim. Yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda untuk penanganannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, kepada wartawan, Sabtu 5 Maret 2022.”Berita yang dikutip dari Sinar Lampung.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menabahkan peristiwa itu bermula saat Yusuf Daiman datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat 4 Maret 2022. Saat itu pelaku datang dengan mengenakan seragam Polri dengan pangkat jenderal bintang tiga.

“Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu (seragam) untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu, kami menelusuri benar-nggak jenderal polisi. Terus kita datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi,” kata Suyud.

Namun tak lama kemudian polisi berhasil menangkapnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/3) malam. Saat diinterogasi, Yusuf Daiman tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. “Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa, tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU 1, pangkatnya lengkap gitu,” ujar Suyud.

Tipu Dua Wanita

Yusuf Daiman, pria berseragam polisi berpangkat Komjen Gadungan, ditangkap pihak kepolisian Polsek Duren Sawit, di Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan, karena diduga pria yang menggunakan seragam polisi dengan tiga bintang di pundaknya, terlibat kasus penipuan dan atau penggelapan, bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi wartawan, pria yang menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) 1 Polri tersebut, adalah seorang polisi gadungan alias palsu, yang memanfaatkan seragam untuk menipu korbannya. Korban Indriyani, warga Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Jawa Barat dan Febiyanti yang berdomisili di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Terungkapnya aksi penipuan menggunakan seragam kepolisian oleh terduga pelaku Yusuf Daiman, pertama kali diketahui oleh Karowabprop Polri Kombes Yahya dan langsung meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek Duren Sawit. Selanjutnya, Kapolsek Duren Sawit, beserta anggotanya bergegas melacak keberadaan jenderal bintang tiga palsu itu, ke lokasi yang disebutkan.

Setelah berkoordinasi dengan salah satu korban, petugas akhirnya mengetahui keberadaan Yusuf Daiman. Dari hasil pemeriksaan petugas dilapangan terhadap Yusuf Daiman, ternyata hanyalah tipu muslihat untuk mengelabui kedua ibu rumah tangga yang telah menjadi korbannya dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai 1 miliar rupiah.

Yusuf Daiman kemudian dibawa ke Bid Propam Polda Metro Jaya, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kedua korban sang jenderal palsu, langsung membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian. Dari upaya penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa seragam PDU I Polri lengkap dengan pangkat bintang tiga nya, serta kertas slip transfer dari Bank BCA. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!