BERITALampungTanggamus

Warga Sinar Jawa Gotong Royong Bangun Portal Jalan, Upaya Tingkatkan Keamanan Wilayah

50
×

Warga Sinar Jawa Gotong Royong Bangun Portal Jalan, Upaya Tingkatkan Keamanan Wilayah

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus – Ratusan warga Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, bergotong royong membangun portal jalan di wilayah perbatasan, tepatnya di pertigaan Batu Lemari, Dusun V Sangarus, pada Minggu pagi (27/4/2026).

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 100 orang warga dari Dusun Batu Lemari, Sangarus, dan sekitarnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dari Polsek Pulau Panggung, Aipda Muhammad Husin, yang ikut memantau jalannya kegiatan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pembangunan portal dilakukan secara swadaya masyarakat dengan membawa berbagai peralatan seperti cangkul, cetok semen, ember, gergaji, alat las, mesin gerinda, mesin bor, hingga palu. Adapun bahan yang digunakan antara lain papan, besi pipa, besi siku, semen, pasir, serta perlengkapan pengecatan.

Kepala Pekon Sinar Jawa, Hadi Hariyanto Ependi, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut. Ia mengaku bangga melihat antusiasme warga yang secara sukarela terlibat dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, baik masyarakat, aparatur pekon, maupun unsur terkait seperti camat, kapolsek, dan danramil. Ini bentuk nyata kepedulian bersama terhadap keamanan wilayah,” ujarnya.

Baca juga:  Senangnya PNS! Pemerintah Umumkan Kabar Baik di 2025, Cek Rinciannya

Pembangunan portal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pekon Sinar Jawa Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pemortalan Jalan, yang ditetapkan pada 13 April 2026.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Pemortalan dilakukan di perbatasan Pekon Sinar Jawa dengan Pekon Air Naningan dan Pekon Datar Lebuay, serta di tujuh titik akses keluar-masuk antar dusun. Portal akan diberlakukan dengan sistem buka-tutup mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Pada bagian pertimbangan, disebutkan bahwa kebijakan ini diambil karena kondisi keamanan wilayah dinilai rawan terhadap tindak pencurian serta berdasarkan hasil musyawarah desa yang menghendaki adanya langkah konkret peningkatan keamanan.

Dalam diktum keputusan ditegaskan, “Pemortalan jalan bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak pencurian di wilayah Pekon Sinar Jawa, serta dilaksanakan secara gotong royong oleh masyarakat dengan pengawasan aparatur pekon dan unsur terkait.”

Pemerintah pekon bersama Badan Hippun Pemekonan (BHP) juga akan mengatur lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan di lapangan, sementara pembiayaan kegiatan bersumber dari dana yang sah dan tidak mengikat.

Baca juga:  Bulan Penuh Berkah, JMSI Pringsewu Berbagi Tali Asih 

Dengan adanya portal ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Pekon Sinar Jawa dapat lebih terjaga, serta mampu menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari. (Wasis)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *