BERITAHUKUM & KRIMINALLampung

Arinal Junaidi Mantan Gubernur Lampung Tangan Diborgol di Kejati Dijebloskan Kerutan Way Hui

220
×

Arinal Junaidi Mantan Gubernur Lampung Tangan Diborgol di Kejati Dijebloskan Kerutan Way Hui

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung —
Dr (HC) Ir. Arinal Djunaidi akhirnya jadi tersangka korupsi dan ditahan di Lapas Wayhui, Selasa (28/4/2026). Dia datang naik mobil mewah Alpard dan meninggalkan kejati Lampung naik mobil tahanan baru Kejati Lampung: Maung ke Lapas Wayhui, Lamsel.

Mantan Gubernur Lampung Periode 2019-2024 keluar Gedung Kejati Lampung memakai rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol dan wajah pakai masker pada pukul 21.20 WIB. Arinal menundukan wajah dari jepretan kamera puluhan wartawan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pukul 21.00 WIB, istrinya, Riana Sari dan keluarga datang ke Kejati Lampung. Beberapa menit kemudian, dia keluar bersama keluarganya menyatakan kedatangannya untuk mendukung suaminya menghadapi permasalahan ini.

Dalam jumpa persnya, Riana Sari yakin suaminya tak terlibat korupsi BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Dia akan buktikan tuduhan-tuduhan yang juga ditulis media di pengadilan kelak. (Red.team)

Baca juga:  Pemkab Lampung Timur Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Untuk Masyarakat
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *