Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahPringsewu

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

50
×

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

TINTA INFORMASI, Lampung – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi para wakil ketua. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur Forkopimda, serta 32 dari 40 anggota DPRD.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat segera dibahas secara cermat, objektif, dan konstruktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026.

“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif, dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyanto.

Pendapatan dan Belanja Daerah Mengalami Kenaikan

Riyanto menjelaskan, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp1.141.342.744.162,00 menjadi Rp1.148.352.045.798,41.

Baca juga:  Bupati Lampung Selatan dan Kajati Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp1.153.342.744.162,00 menjadi Rp1.180.341.891.890,71.

Dengan perubahan tersebut, struktur anggaran mengalami defisit sebesar Rp31.989.846.092,30.

Namun, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan nilai yang sama, yakni Rp31.989.846.092,30.

Dengan demikian, struktur Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang.

Bupati Riyanto berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

ADVERTISEMENT

“Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Riyanto menegaskan, sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Pringsewu Makmur menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™