TINTA INFORMASI, TANGGAMUS — Seorang warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, mengalami kecelakaan kerja setelah tersengat arus listrik saat memasang jaringan WiFi untuk pelanggan baru, Selasa (25/8/2026).
Korban diketahui bernama Safarudin, warga RT 001 Pekon Argomulyo. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban bersama seorang rekannya tengah melakukan pemasangan jaringan internet di wilayah tersebut.
Kapolsek Sumberejo AKP Zulkarnaen mengatakan, identitas korban diketahui berdasarkan hasil penanganan dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
“Insiden tersebut terjadi ketika korban bersama rekannya tengah melakukan pemasangan jaringan WiFi untuk pelanggan baru sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar AKP Zulkarnaen mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (26/8/2026).
Kabel WiFi Bersentuhan dengan Jaringan PLN
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kecelakaan bermula ketika Safarudin menarik kabel WiFi menggunakan alat berbentuk stik atau tongkat berbahan stainless steel.
Kabel tersebut sebelumnya diikatkan pada alat tersebut agar proses pemasangan jaringan lebih mudah. Setelah itu, korban naik ke tiang menggunakan tangga untuk melanjutkan pemasangan.
Rekan korban, Falen Verijal, kemudian menyerahkan alat tersebut kepada Safarudin.
Saat korban menarik kabel, alat berbahan stainless yang digunakan tanpa disadari bersentuhan dengan kabel listrik milik PLN yang berada di sekitar lokasi.
Kontak tersebut menyebabkan korban tersengat arus listrik selama kurang lebih lima detik.
Melihat rekannya tersengat listrik, Falen spontan menggoyangkan tangga hingga korban terjatuh. Ia kemudian berusaha menangkap dan memberikan pertolongan kepada Safarudin.
Akibat sengatan listrik tersebut, korban sempat kehilangan kesadaran.
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah berhasil diselamatkan, Safarudin segera dibawa ke bidan Eka untuk mendapatkan pertolongan medis awal.
Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu menggunakan ambulans pekon.
“Korban mengalami luka bakar pada bagian tangan sebelah kiri dan paha sebelah kanan,” jelas AKP Zulkarnaen.
Kondisi korban kemudian berangsur membaik. Sekitar pukul 18.23 WIB, pihak kepolisian memperoleh informasi dari Syarif selaku pengelola jaringan WiFi yang dikerjakan korban mengenai kondisi Safarudin.
Saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban disebut sudah dapat berkomunikasi dengan baik. Safarudin bahkan menyampaikan terima kasih kepada rekannya yang telah memberikan pertolongan saat insiden terjadi.
Polisi Soroti Penggunaan APD
Dari hasil penanganan awal, kepolisian mencatat adanya aspek keselamatan kerja yang perlu menjadi perhatian dalam kejadian tersebut.
Saat melakukan pemasangan jaringan WiFi, korban diketahui tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap sesuai standar keselamatan kerja. Safarudin disebut hanya mengenakan sepatu dan jaket ketika melakukan pekerjaan.
Polisi menduga insiden terjadi karena posisi pemasangan kabel WiFi terlalu dekat dengan jaringan listrik tegangan tinggi milik PLN hingga akhirnya terjadi kontak.
Karena itu, Kapolsek Sumberejo mengingatkan pengelola maupun pekerja jaringan internet agar tidak mengabaikan prosedur keselamatan ketika bekerja di sekitar jaringan listrik.
“Kami mengingatkan agar pekerjaan pemasangan jaringan maupun aktivitas lainnya di sekitar jaringan listrik dilakukan dengan memperhatikan jarak aman serta menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” tandasnya.
Kepolisian juga mengimbau para pekerja lapangan untuk terlebih dahulu memastikan kondisi lingkungan kerja, terutama keberadaan jaringan listrik, sebelum melakukan pemasangan kabel atau perangkat di ketinggian.
Keselamatan kerja, terutama saat berhadapan dengan jaringan listrik bertegangan tinggi, harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (**)
