Banner Top Up Produk Digital
Daerah

DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026, Defisit Capai Rp101,3 Miliar

64
×

DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026, Defisit Capai Rp101,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026, Defisit Capai Rp101,3 Miliar

TINTA INFORMASI, TANGGAMUS – DPRD Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026). Dalam rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin.

Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga dalam laporan kehadiran menyampaikan, dari 45 anggota DPRD, sebanyak 42 anggota hadir. Sementara tiga anggota lainnya tidak hadir dengan keterangan dua orang sakit dan satu orang izin.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, insan pers serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui serta menandatangani MoU KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.

Baca juga:  14 Camat Baru Tanggamus Resmi Dilantik, Bupati Pesan Jangan Cuma Duduk di Kantor

“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Saleh Asnawi.

APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101,3 Miliar

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Tanggamus yang dibacakan anggota Banggar Romzi Edy, S.Pd.I., hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 menetapkan sejumlah proyeksi keuangan daerah.

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp101.309.109.092,05.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, yakni Rp101.309.109.092,05, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat nihil atau Rp0.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P sebelumnya telah dilaksanakan pada 4 hingga 7 Agustus 2026. Proses tersebut melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam pembahasannya, Banggar menekankan agar perubahan anggaran diarahkan pada program yang benar-benar mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Selain mendorong efisiensi anggaran, Banggar juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan data kepesertaan BPJS. Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan data BPJS dengan data kependudukan dan layanan kesehatan serta melakukan pemutakhiran secara berkala guna mencegah terjadinya tumpang tindih data peserta.

KUA-PPAS 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun

Dalam rapat paripurna yang sama, Pemkab Tanggamus menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Baca juga:  Polemik Ganti Rugi di Lampung Barat Berujung Somasi Hukum
ADVERTISEMENT

Bupati Saleh Asnawi menjelaskan, penyusunan anggaran 2027 menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial. Kebijakan belanja juga menggunakan prinsip money follows program, yakni anggaran diarahkan kepada program yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk tahun 2027, Pemkab Tanggamus menetapkan tema pembangunan:

“Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.”

Tema tersebut kemudian dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, yakni penguatan kualitas manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, pemerataan infrastruktur yang berkeadilan, peningkatan reformasi birokrasi, serta peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan pembangunan berkelanjutan.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,74 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,2 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,71 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp6,5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp26,78 miliar. Pengeluaran tersebut antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Bupati menegaskan, rancangan anggaran tersebut tetap diarahkan dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca juga:  Ketua DPRD Lampung: APBD 2027 Harus Berdampak Nyata, Anggaran Tak Produktif Siap Dipangkas

“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program,” kata Saleh Asnawi.

Menurutnya, tahapan selanjutnya akan dilakukan melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD, TAPD dan perangkat daerah. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.

Banggar Dorong Optimalisasi PAD

Selain membahas rancangan anggaran 2027, Banggar DPRD Tanggamus juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak air, air permukaan dan air tanah.

Banggar meminta pemerintah memperbaiki basis data wajib pajak, memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan dan pemungutan pajak.

Pemerintah daerah juga didorong lebih aktif mengidentifikasi dan menggali objek pajak baru yang memiliki potensi meningkatkan PAD.

Dengan ditandatanganinya MoU KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 serta disampaikannya Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, tahapan penganggaran daerah Kabupaten Tanggamus kini memasuki proses pembahasan berikutnya.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan setiap anggaran yang dialokasikan tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga memberikan manfaat nyata serta menjawab kebutuhan masyarakat Tanggamus. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™