Banner Top Up Produk Digital
BeritaInvestigasi

Parlemen Layar Kaca: Ketika Wakil Rakyat Lampung Alergi Duduk di Ruang Sidang

60
×

Parlemen Layar Kaca: Ketika Wakil Rakyat Lampung Alergi Duduk di Ruang Sidang

Sebarkan artikel ini
Parlemen Layar Kaca: Ketika Wakil Rakyat Lampung Alergi Duduk di Ruang Sidang
Gambar: Ilustrasi

TINTA INFORMASI, BANDAR LAMPUNG — Pandemi telah lama menjadi bangkai sejarah, namun aroma daruratnya masih sengaja dipelihara di kursi panas DPRD Provinsi Lampung. Selasa, 8 September 2026, Rapat Paripurna kembali mencederai nalar publik ketika layar Zoom Meeting dibiarkan menyala, menyelamatkan para wakil rakyat yang gemar mangkir dari ruang sidang terhormat.

Di atas kertas, administrasi aman. Sebanyak 61 anggota dewan tercatat hadir, kuorum terpenuhi, dan palu sidang diketok. Namun, di balik angka-angka manipulatif itu, terkuak sindrom “parlemen layar kaca” yang kian memuakkan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, akhirnya melontarkan interupsi tajam yang membongkar borok ini. Ketika gedung pemerintahan telah lama beroperasi normal, untuk alasan apa para wakil rakyat ini masih berlindung di balik piksel video untuk menghindari kursi panas persidangan?

Dalih digitalisasi dan efisiensi tidak lebih dari sekadar alibi kaum pemalas. Rapat paripurna bukanlah webinar santai atau rapat koordinasi korporat daring. Ini adalah mahkamah tertinggi kebijakan daerah—tempat nasib jutaan rakyat Lampung dipertaruhkan, di mana APBD Perubahan 2026 dan 12 Raperda strategis (mulai dari hilirisasi ubi kayu hingga pertambangan rakyat) dibahas.

Baca juga:  Putusan Bersejarah! Majelis Hakim Tolak Gugatan PT. BJA Dalam Kasus ‘Tipu-Tipu Abunawas’ di PN Sorong

Bagaimana mungkin seorang anggota dewan yang duduk setengah hati di balik layar—sambil mencuci mata atau bahkan mematikan kamera—bisa menyerap esensi perdebatan secara utuh? Koneksi yang loyo, fokus yang pecah, serta absennya kepekaan atmosfer sidang membuktikan bahwa kehadiran virtual hanyalah celah legal bagi politisi pelat merah untuk tetap absen secara fisik tanpa kehilangan taring tunjangan.

Publik tidak butuh deretan 61 nama fiktif di atas daftar hadir administrasi kosong. Rakyat menggaji mereka bukan untuk sekadar “login” dan menekan tombol mute, melainkan untuk berdiri di podium, beradu argumen secara tajam, dan mengawal keringat rakyat dengan keringat mereka sendiri.

Jika aturan tata tertib terus berkompromi dengan kenyamanan semu ini, maka DPRD Lampung bukan lagi rumah aspirasi rakyat, melainkan zona nyaman bagi para wakil rakyat yang alergi berkeringat demi konstituennya. Sudah saatnya pimpinan dewan menghentikan pembiaran ini, mencabut hak istimewa layar kaca, dan memaksa seluruh anggota dewan untuk hadir secara fisik.

Teknologi boleh meruntuhkan jarak, tetapi ia tidak pernah bisa menambal integritas politisi yang bermental pelarian. (hnf)

Baca juga:  LSM Prabhu Indonesia Jaya Lambar Desak Aparat Tangkap Pelaku Dugaan Penebangan Kayu Ilegal di Kawasan Register 44B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™