Bandar LampungLampung

Polda Lampung perintahkan para kapolres agar tegas dalam menindak aksi Konvoi kendaraan yang melanggar aturan

30
×

Polda Lampung perintahkan para kapolres agar tegas dalam menindak aksi Konvoi kendaraan yang melanggar aturan

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,BandarLampung–Polda Lampung perintahkan para kapolres agar tegas dalam menindak aksi Konvoi kendaraan yang melanggar aturan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, kepada seluruh anggota untuk mengamankan jika ada kelompok yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Kapolda Lampung perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan, beri himbauan, dan apabila tidak mengindahkan, diamankan proses secara hukum,” katanya bertepatan pada kegiatan upacara peringatan hari Lahirnya Pancasila secara virtual di Bandarlampung, Rabu 1 Juni 2022.

Dia melanjutkan hari lahirnya pancasila menjadi perhatian terhadap adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti selain ideologi pancasila maka betentangan dengan hukum NKRI.

Selain itu, atensi tegas tersebut juga dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang adanya kelompok tertentu yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.

“Polda Lampung juga sebelumnya telah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok ini juga pada tahun 2021. Bahkan Ditreskrimum Polda Lampung pada akhir tahun 2021 telah memproses kelompok khilafatul Muslimin AQB dan AB pada peristiwa kegiatan kirab jalan sehat dalam perayaan 1 Muharam yang mengakibatkan kerumunan massa dengan membawa bendera dan membagikan brosur terkait khilafah,” kata dia.

Dalam perkara tersebut, lanjut dia, pihaknya menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI No.4 Tahun 1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular dalam pelanggaran Prokes.

“Pengadilan memutusan hukuman kurungan penjara selama tiga bulan dan lima hari,” kata dia lagi.

Kapolda menghimbau kepada kelompok tersebut agar jangan ada yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah.

Kepada masyarakat Lampung, ia juga minta bagi yang mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bahwa adanya yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata dia lagi.

Sebelumnya, beredar video konvoi pengendara motor yang menyerukan khilafah muslimin sempat viral di media sosial saat melintas di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pada video tersebut, para pengendara melengkapi diri dengan atribut bertuliskan khilafah, bendera, dan spanduk. Selain itu, terlihat juga para pengendara konvoi membagikan selebaran kepada pengguna jalan dan warga sekitar.

Dalam selebaran itu juga tertulis nama organisasi khilafah yaitu khilafatul muslimin yang berkantor pusat di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Teluk betung, Bandar lampung.(Ardan/Riki/Mizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *