Tulang Bawang, TintaInformasi.com–Entah apa yang ada dalam pikiran GM (30), warga salah satu tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), tega melakukan perbuatan cabul dengan meremas payudara keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Lebih parahnya lagi, perbuatan cabul itu dilakukannya di kediaman kakek korban, Sabtu (12/2) kemarin.
Mengetahui hal itu, ayah kandung korban HW (40) merasa tidak terima dan melaporkan peristiwa itu ke Polres setempat dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : LP/B-/48/II/2022/SPKT/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira 11.35 WIB.
Berdasarkan laporan itu, disebutkan kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu (12/2) sekira pukul 08.30 WIB. Pada saat itu korban hanya berdua dengan pelaku di rumah kakek nenek korban, tiba-tiba pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri menghampiri korban dan meminta untuk dicarikan gergaji di dapur namun tidak ditemukan.
Kemudian saat korban kembali tepatnya di ruangan tengah, sang paman sudah berada di depan korban dan langsung memegang payudara korban sebelah kanan sebanyak satu kali. Selepas itu, pelaku kemudian mengunci pintu ruangan tengah dan pintu depan seraya mengancam untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada istrinya.
Korban yang ketakutan segera berlari, dan berhasil keluar melalui pintu depan menuju rumah pamannya yang lain, untuk meminta perlindungan.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban kepada ayah kandungnya. Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang ayah kemudian melaporkan kerabatnya tersebut ke polisi.
Sementara itu, salah satu keluarga korban mengharapkan kepada pihak Kepolisian agar menindak tegas pelaku dengan seadil adilnya.
“Harus diproses hukum sesuai dengan perbuatannya,” ungkap salah satu keluarga korban berinisial El saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (13/2). (Red)