LampungMesuji

Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Mesuji Nyaris Mangkrak, Media Dilarang Lakukan Peliputan, Dinas Perkim Tempatkan TNI Jaga Keamanan

44
×

Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Mesuji Nyaris Mangkrak, Media Dilarang Lakukan Peliputan, Dinas Perkim Tempatkan TNI Jaga Keamanan

Sebarkan artikel ini

Mesuji, TintaInformasi.com–Pembangunan Mesjid Agung dan Objek Wisata Religi Mesuji di duga nyaris Mangkrak ,sekarang dijaga oleh keamanan dari dinas Pemukiman Kabupaten Mesuji, terjadi perdebatan jurnalistik saat meliput di cegah oleh oknum menyebutkan Tentara Nasional Indonesia(TNI)

Baru kali ini di Kabupaten Mesuji Lampung Kebebasan Pers dilarang oleh oknum TNI yang mengatasnamakan dari Marinir sebagai pengamanan proyek pembangunan Mesjid Agung dan Objek Wisata Religi Mesuji yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan dalam waktu perpanjangan selama lima puluh hari terhitung sejak tanggal 14 Februari 2022 lalu dan terancam mangkrak serta denda sebesar Rp. 73.000.000,- perharinya.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya yang terbit pada tanggal 11 Maret 2022 dengan judul “Waw, Proyek Pembangunan Mesjid Agung dan Objek Wisata Religi Terancam Mangkrak Dan Denda Sebesar Rp. 73 Juta Perhari, Ini Penjelasan Kadis Perkim Mesuji”, yang menuliskan ; Pembangunan Masjid Agung dan wisata Religi Mesuji yang terletak di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji terancam mangkrak dan tidak selesai pada target masa pengerjaan yang sudah ditetapkan.

Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan Mesjid Agung dan Objek Wisata Religi Mesuji tersebut bersumber dana dari APBDP dan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022, Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Mesuji, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 75.000.000.000.00,- (Tujuh Puluh Lima Miliyar Rupiah), dan nilai HPS Paket sebesar Rp. 74.999.958.790.85,- dengan Kode Tender 1755682 dan dimenangkan oleh PT. Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) yang beralamat di Graha KBMP Jl. RA. Kartini No. 42 Rawapanjang – Bekasi (Kota) – Jawa Barat dengan harga penawaran sebesar Rp. 73.499.918.925.99,- (Tujuh Puluh Tiga Miliyar Empat Ratus Sembilan Puluh Sebilan Juta Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Sembilan Pulun Sembilan Rupiah).(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *