Lampung Tengah,TintaInformasi.com–Teman tidak mesra, Ini lah istilah yang patut diberikan kepada Mi Alias Irfan (29), Warga Kampung Jaya Asri, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, Berdalil numpang minap, Kawan lelap motor dibawa kabur.
Sudah dikasih hati masih berulam jantung, Sudah dikasih tumpangan beristirat malah motor empunya rumah dibawa kabur oleh Mi dengan dalil numpang tidur di rumah korban yang notabene temen pelaku.
“Berawal pelaku bermain di rumah Kawan ( Korban ) yang beralamat Dsn III Kampung Sukajawa Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Rabu (30/03/2022). Korban juga tidak menaruh curiga, Karena pelaku adalah temannya,” Jelas Iptu Justin Aprian
Menurut Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Aprian SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, Bahwa Pelaku MI als Irfan yang bermain dan menginap dirumah korban keesokan hari nya Kamis (31/03/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
“Ketika korban sedang tidur pelaku melihat kunci kontak yang tergeletak di meja ruang tamu, dan mengambilnya dan membawa kabur sepeda milik motor korban yang terparkir di teras belakang rumah, ” Terangnya.
kemudian dijual melalui situs online melalui aplikasi Marketplace dan transaksi secara COD di Bandar Lampung,”Sehingga Korban Menderita Kerugian Sepeda motor Honda Verza BE 4097 BD warna putih dan melaporkan kejadian tesebut Ke Polsek Bumi Ratu Nuban, Guna penyelidikan Lebih Lanjut “ Kata Justin.
Dari hasil Penyelelidikan dan Informasi yang didapat bahwa Pelaku MI Als Irfan ditangkap oleh Polres Metro dalam Perkara Penggelapan,” selanjutnya Anggota Reskrim Melakukan Pemeriksaan dan Pengembangan dan Berhasil Menangkap pelaku Penadahan RDN Als Rudi (32) warga Desa Nusa Wungu Kec Banyumas KabPringsewu Berikut barang Buktinya Sepeda motor Honda Verza BE 4097 BD warna putih.” Tambahnya.
Selanjutnya Pelaku MI Als Irfan Kami Jerat dengan Pasal 362 KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman 5 tahun Penjara, sedangkan Pelaku RDN Als Rudi Diancaman dengan Pasal 480 KUHPidana dengan Ancaman hukuman 4 Tahun Penjara,”tutup Kapolsek.(Red)