TintaInformasi.com,Tubaba–Oknum Staf Irban IV Inspektorat Pemda Tulang Bawang Barat, Febri Susilo (34), warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tubaba, karena terlibat penyalah gunaan narkoba, Mingggu 22 Mei 2022 pukul 12.30 wib.
Saat ditangkap, Febri Susilo mencoba bersembunyi di kamar mandi, dan membuang barang bukti narkoba jenis sabu. Namun berkat kejelian petugas, dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah kaca pirex, satu buah alat hisap shabu (bong), alumunium voil, sendok shabu terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet, satu buah plastik klip bening besar, satu plastik klip kecil yang kosong dan satu buah korek api gas tanpa kepala.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, melalui Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, mengatakan penangkapan oknum ASN itu berdasarkan laporan masyarakat, yang menyebutkan ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira jam 12.30 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Bawang Barat mendatangi rumah tersebut dengan keadaan rumah pintu terbuka. Ditemukan seorang laki-laki yang mencurigakan yang berada didalam kamar mandi dan mengaku bernama FS (Febri Susilo,red) ,” kata Kasat Natkoba.
Kemudian dilakukan penggeledahan disekitar rumah, dan ditemukan satu buah plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu. Saat ditemukannya narkotika itu FS sempat membuangnya. “Namun barang bukti lain ditemukan didalam kamar FS, disimpan dibawa lemari,” katanya.
Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan di Polres Tulang Bawang Barat. FS dijerat Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Selanjutnya, ”Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya. (red)