TintaInformasi.com,LampungTengah— Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus salah satu pelaku pemerasan serta pengeroyokan Dalam Operasi Sikat Krakatau 2022. Pelakunya ialah Abu Bakar ( 40), warga Kampung Buyut Udik kecamatan Gunung Sugih Lampungtengah. Dirinya dibekuk lantaran kerap kali meresahkan pengedara yang melintas di jalan kampung Buyut Udik. Dan kali ini terkena batunya berurusan dengan petugas karena menganiaya seorang Sopir warga Komring Pemerasan serta Pengeroyokan terhadap sopir pada Kamis, (26/5/2022).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH menjelaskan, pelaku Abu Bakar ditangkap atas laporan Burhan (27), warga Kampung Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Korban pada Minggu 08 Mei 2022 sekira pukul 11.30 WIB menjadi korban Pemerasan serta Pengeroyokan saat melintasi jalan Kampung Buyut menuju Kotagajah dengan mengendarai mobil Pick Up warna Hitam tiba-tiba mobil korban dihadang oleh beberapa pemuda yang tidak dikenal kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah).
Setelah uang tersebut diberikan oleh korban, ada salah satu dari beberapa pemuda tersebut mengeluarkan kata-kata kotor sehingga korban turun dan terjadilah adu mulut. Saat ribut tersebut korban langsung dikeroyok dan dipukuli,’’jelas Kasat.
Atas kejadian tersebut, korban lalu melapor Ke Polres Lampung Tengah. Usai menerima laporan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku, Team Tekab 308 Polres lamteng yang dipimpin Kanit Resum Ipda Pande Putu, S.Tr.K. langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang mana pelaku sedang berada di kediaman nya di kampung Buyut Udik.
‘’Pelaku AB berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut, kita sudah mengantongi identitas pelaku lain yang masuk dalam DPO, ungkapnya.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya telah berkomitmen akan menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme di wilkum Polres Lampung Tengah yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.
‘’Tidak ada tempat bagi Penjahat di wilayah Lampung Tengah,’’tegas kapolres.
Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Tengah agar segera melapor ke layanan Kepolisian 110 GRATIS bebas pulsa atau ke Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah.’’tutup Kasat Reskrim.
Informasi yang dihimpun, Pelaku Abu Bakar juga terduga Bandar dan pemakai narkoba Jenis Sabu-sabu. Warga berharap pihak kepolisian Mengembangkan kasus ini dan mengusutnya hingga tuntas. (Red)